Kejagung Jangan Lindungi Raksasa—Jejak Astra Wajib Dibongkar di Skandal Impor BBM Nonsubsidi
Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok Kakinews.id)
Jakarta, Kakinews.id — Center for Budget Analysis (CBA) melontarkan tekanan keras kepada Kejaksaan Agung agar tidak bermain aman dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di Pertamina. CBA menilai penyidikan berisiko mandek bila hanya berhenti pada lingkaran lama, sementara jejak kepentingan korporasi besar belum disentuh.
Sorotan tajam diarahkan pada Djony Bunarto Tjondro, Presiden Direktur PT Astra International Tbk, yang disebut memiliki sejumlah irisan strategis dengan perkara yang menjerat Riva Siahaan, mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga. Meski tak terikat hubungan darah, CBA menilai ada “benang merah” kepentingan yang tak bisa diabaikan aparat penegak hukum.
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menegaskan, irisan paling nyata terlihat pada struktur bisnis. Anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui entitasnya PT Pamapersada Nusantara (PAMA), disebut ikut berada dalam pusaran perkara. “PAMA disebut telah diperkaya hingga Rp958.380.337.983 dalam dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat Riva Siahaan,” kata Uchok Sky.
Tak berhenti di korporasi, CBA juga menyinggung irisan latar belakang personal. Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan sama-sama alumni Universitas Trisakti, meski dari disiplin berbeda. Bagi CBA, fakta ini memperkuat urgensi pendalaman menyeluruh, bukan sekadar formalitas pemeriksaan.
Rekam jejak jabatan Djony dinilai makin relevan. Ia pernah menjabat Komisaris United Tractors pada 2017–2020, dan kini tercatat sebagai Presiden Komisaris United Tractors serta Pamapersada Nusantara sebagaimana Laporan Tahunan Astra 2024. Posisi strategis ini, menurut CBA, semestinya membuka pintu klarifikasi yang transparan dan tidak boleh dikecualikan dari penyelidikan.
CBA juga mengkritik keras kinerja Kejagung yang dinilai belum menyentuh inti persoalan. Hingga kini, 13 perusahaan yang diduga menikmati harga solar nonsubsidi di bawah bottom price bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) belum disentuh. “Ini alarm keras. Penyidikan tak boleh tebang pilih,” tegas Uchok Sky, Jumat (2/1/2026).
Karena itu, CBA mendesak Kejagung segera memanggil jajaran komisaris dan direksi United Tractors, termasuk Pamapersada Nusantara, ke Gedung Bundar. Jika diperlukan, Djony Bunarto Tjondro sebagai Presiden Direktur Astra International juga harus dimintai keterangan untuk membuka fakta seterang-terangnya.
Sebagai catatan, Djony resmi menjabat Presiden Direktur Astra sejak RUPS Tahunan 16 Juni 2020 dan dikukuhkan kembali pada 19 April 2023. Ia sebelumnya Wakil Presiden Direktur (2019) dan Direktur (2015–2019), serta lama meniti karier di Grup Astra sejak 1990 dengan berbagai posisi kunci di anak usaha.
CBA menegaskan, objektivitas dan transparansi Kejagung adalah kunci memulihkan kepercayaan publik. Menutup mata terhadap dugaan penikmat harga di bawah ketentuan sama saja membiarkan kerugian negara menguap tanpa pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Astra International Tbk belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi wartawan.

