Eksperimen Likuiditas Gagal: Pemerintah Tarik Rp75 Triliun dari Sistem Perbankan
Menkeu
Jakarta, Kakinews.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan tidak bekerja sesuai harapan. Pemerintah pun menarik Rp75 triliun dari total Rp276 triliun dana negara yang sebelumnya “diparkir” di sistem perbankan, sebuah koreksi kebijakan yang menegaskan kegagalan efektivitas injeksi likuiditas melalui bank.
“Pelan-pelan kita tarik. Sekarang sisa dana pemerintah di perbankan Rp201 triliun, dan Rp75 triliun sudah kita tarik,” kata Purbaya, dikutip Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan penarikan tersebut bukan berarti dana menghilang dari sistem keuangan. Uang negara itu langsung dibelanjakan melalui APBN pusat dan daerah sehingga kembali berputar di perekonomian. Namun pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa skema penempatan dana di bank tidak menghasilkan dorongan ekonomi sekuat yang diproyeksikan pemerintah.
“Dampaknya masih di sistem, tapi bukan lewat kredit bank. Dana itu saya tarik lalu saya masukkan kembali lewat belanja pemerintah. Dampaknya ke ekonomi justru bisa lebih positif,” ujar Purbaya.
Kebijakan ini berbanding terbalik dengan langkah agresif sebelumnya. Pada September 2025, Purbaya memindahkan Rp200 triliun dana pemerintah dari bank sentral ke perbankan, mayoritas ke bank-bank pelat merah. Dua bulan kemudian, November 2025, pemerintah kembali menambah Rp76 triliun yang disalurkan ke Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, serta Bank Jakarta.
Namun realitas di lapangan tidak sesuai ekspektasi. Purbaya secara gamblang menyebut injeksi dana tersebut gagal memacu laju ekonomi sebagaimana dihitung di awal. Ia bahkan mengakui adanya ketidaksinkronan kebijakan dengan Bank Indonesia.
“Dampak kebijakan injeksi uang ke perbankan itu tidak seoptimal yang saya duga. Harusnya ekonomi sudah lari lebih kencang. Ada ketidaksinkronan kebijakan dengan bank sentral, dan itu baru sekarang dibereskan,” ungkapnya.
Meski mengklaim koordinasi dengan BI kini sudah selaras dan didukung penuh bank sentral, koreksi kebijakan ini menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana efektivitas kebijakan likuiditas pemerintah selama ini, dan mengapa dana ratusan triliun rupiah di perbankan tidak cepat mengalir ke sektor riil?
Purbaya tetap mencoba meredam kekhawatiran publik. Ia meminta masyarakat tidak panik dan menegaskan ekonomi nasional tidak sedang menuju perlambatan. Pemerintah bahkan memasang target ambisius pertumbuhan 6 persen pada 2026, sementara realisasi 2025 dipatok sekitar 5,2 persen.
“Dua minggu terakhir bank sentral sudah mendukung kebijakan kami. Uang akan makin banyak di sistem. Jadi tidak perlu takut ekonomi melambat,” katanya.
Namun pengakuan terbuka soal kebijakan yang meleset sasaran ini menjadi alarm keras. Penarikan Rp75 triliun bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan koreksi atas strategi besar pengelolaan likuiditas negara yang dipertanyakan efektivitasnya sejak awal.

