BERITA UTAMA Hukum

Akhirnya Datang ke KPK, Chrisna Tersangka Korupsi Katalis Pertamina Masih Bebas dari Tahanan

Akhirnya Datang ke KPK, Chrisna Tersangka Korupsi Katalis Pertamina Masih Bebas dari Tahanan

Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) (Foto: Dok Kakinews.id/Ist)

Jakarta, Kakinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghadapkan Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), ke hadapan penyidik. Chrisna merupakan tersangka terakhir yang belum ditahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan katalis Pertamina tahun anggaran 2012–2014.

Setelah sempat berlarut, Chrisna memenuhi panggilan ulang penyidik KPK pada Senin (5/1/2026). Kehadirannya menjadi sorotan karena ia selama ini luput dari penahanan, sementara para tersangka lain telah lebih dulu mendekam di tahanan.

“CD sebagai salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait katalis di Pertamina, hari ini hadir memenuhi pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Informasi yang diperoleh Kakinews.id, Chrisna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Pemeriksaan ini menjadi momentum krusial, mengingat publik selama ini mempertanyakan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus yang telah mengendap lebih dari satu dekade tersebut.

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 6 November 2023, ketika penyidik membuka penyidikan dugaan korupsi berupa gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di Pertamina. Saat itu, KPK menyatakan telah mengantongi bukti permulaan senilai belasan miliar rupiah, namun belum mengungkap identitas para tersangka.

Baru pada 17 Juli 2025, KPK secara resmi menetapkan empat tersangka. Penetapan tersebut didahului rangkaian penggeledahan, termasuk rumah Chrisna Damayanto dan anaknya Alvin Pradipta Adiyota pada 8 Juli 2025. Penyidik juga menggeledah rumah Gunardi Wantjik serta Frederick Aldo Gunardi pada 15 Juli 2025.

Pada 9 September 2025, KPK menahan tiga tersangka: Alvin Pradipta Adiyota, Gunardi Wantjik, dan Frederick Aldo Gunardi. Chrisna Damayanto menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan, dengan alasan kesehatan.

Kehadiran Chrisna kali ini dinilai sebagai ujian keseriusan KPK dalam menuntaskan perkara besar yang menyangkut pengadaan strategis di tubuh BUMN energi. Publik kini menunggu, apakah pemeriksaan ini akan berujung pada penahanan tersangka terakhir, atau kembali menambah daftar panjang kasus korupsi kelas kakap yang berjalan tertatih.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *