Daerah

Molor Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur Disorot Bupati Tabalong

Molor Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur Disorot Bupati Tabalong

KAKINEWS.ID Tanjung  Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyoroti molornya penyelesaian sejumlah pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum tahun anggaran 2025 dan meminta pengawalan agar proyek bisa tuntas lebih cepat.

“Pembangunan fasilitas umum serta infrastruktur sangat dinantikan manfaatnya oleh masyarakat untuk menggerakan perekonomian jadi harus segera diselesaikan,” jelas Noor Rifani, Jumat (9/1/2026).

Mengantisipasi terlambatnya penyelesaian proyek pembangunan tahun anggaran 2026, ia meminta para kepala SKPD melakukan tender dini pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Tanggal 3 Desember 2025 saya telah mengeluarkan instruksi salah satunya melakukan tender/seleksi dini agar tidak ada keterlambatan penyelesaian proyek,” jelasnya.

Terkait keterlambatan penyelesian proyek tahun 2025 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong , Husin Ansari menyebutkan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan maksimal selama 50 hari sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Konsekuensi molornya penyelesaian proyek, pinalti yang dikenakan kepada kontraktor pelaksana dalam bentuk denda,” jelas Husin Ansari.

Pekerjaan yang molor tetap dibayarkan sesuai realisasi fisik pekerjaan yang diserahkan kontraktor berdasarkan dokumen serah terima pekerjaan yang telah diverifikasi dengan memperhitungkan denda sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

“Para kontraktor harus menyelesaikan pekerjaannya sampai seratus persen dengan dasar hukum dan ketentuan yang berlaku dan wajib di patuhi,” tambah Husin dikutip Antara.

Sejumlah pembangunan tahun anggaran 2025 yang molor penyelesaiannya diantaranya proyek jembatan Gala gala di Desa Binjai Kecamatan Muara Uya, Pasar Kapar Kecamatan Murung Pudak.

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *