BERITA UTAMA Hukum

Skandal Suap Pajak Menggurita, KPK Didesak Periksa Eks Menkeu Sri Mulyani

Skandal Suap Pajak Menggurita, KPK Didesak Periksa Eks Menkeu Sri Mulyani

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto: Dok Kakinews.id/Ist)

Kakinews.id – Skandal dugaan suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara kian membuka borok busuk di tubuh birokrasi perpajakan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bermain aman dan mengusut tuntas praktik lancung yang diduga melibatkan aparatur di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Menurut Abdullah, penggeledahan kantor pusat DJP oleh KPK bukan sekadar prosedur hukum, melainkan alarm keras bahwa integritas perpajakan kembali jebol. Ia menegaskan, kasus ini tak boleh berhenti pada beberapa tersangka kelas menengah, apalagi dijadikan kambing hitam untuk menutup jejaring yang lebih besar.

“Perkara suap di sektor pajak ini bukan kejadian tunggal. Ini sinyal kuat adanya penyakit kronis yang dibiarkan berulang. KPK jangan setengah-setengah, bongkar sampai ke akar-akarnya,” kata Abdullah, Rabu (14/1/2026).

Ia menyebut korupsi di institusi pajak sebagai ironi paling telanjang. Pajak adalah urat nadi keuangan negara, namun justru dipermainkan oleh oknum yang digaji untuk menjaganya. Praktik ini, kata dia, adalah pengkhianatan terhadap negara dan rakyat.

“Pajak itu tulang punggung APBN. Kalau angkanya dipangkas lewat suap, yang dirampok bukan hanya kas negara, tapi juga kepercayaan publik,” tegasnya.

Abdullah juga menohok isu kesejahteraan aparatur pajak yang selama ini dikenal paling ‘makmur’ dibanding ASN lain. Fakta masih suburnya korupsi, menurutnya, memperlihatkan kegagalan pengawasan internal dan pembinaan integritas.

“Gaji besar, fasilitas lengkap, tapi korupsi tetap terjadi. Ini bukan soal kebutuhan, ini soal mental dan sistem pengawasan yang bobrok,” ujarnya tajam.

Ia mendukung penuh langkah KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan membuka tabir adanya jaringan terorganisir di internal DJP. Penegakan hukum, katanya, harus tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Jangan ada yang kebal hukum. Kalau mau memulihkan kepercayaan rakyat, semua harus dibuka seterang-terangnya,” katanya.

Abdullah juga menuntut Kementerian Keuangan bersikap kooperatif dan tidak memasang tameng institusional untuk melindungi oknum. Reformasi perpajakan, menurutnya, akan runtuh jika kompromi terhadap pelanggaran hukum masih dipelihara.

“Kalau masih ada upaya menutup-nutupi, publik berhak curiga bahwa pembusukan ini dilindungi,” tandasnya.

Nada keras senada disampaikan Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini. Ia mendesak KPK berani menembus lapisan atas kekuasaan fiskal, termasuk memeriksa pejabat Kemenkeu hingga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengingat tempus delicti perkara ini terjadi pada masa jabatannya.

“Jangan berhenti di level teknis. KPK harus memeriksa pejabat puncak Kemenkeu, bahkan mantan menteri keuangan. Ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya pembiaran sistemik. Kalau berani bersih, tak perlu takut diperiksa,” kata Akhmad Husaini kepada Kakinews.id, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Dalam perkara ini, potensi kebocoran penerimaan negara ditaksir mendekati Rp60 miliar.

Tak berhenti di situ, penyidik KPK juga menyita dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai saat menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Selatan pada Selasa (13/1/2026). Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen negara membersihkan sarang korupsi di sektor yang selama ini disebut-sebut sebagai “mesin uang” republik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *