Aliran Duit Suap Proyek Bekasi Menyeret Elite PDIP Jabar, KPK Duga Ono Surono Ikut Kecipratan
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai aliran uang suap proyek di Kabupaten Bekasi merambat ke lingkar elite politik. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, diduga menerima uang dari Sarjan (SRJ), tersangka pemberi suap dalam praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Ketika ditegaskan ulang, Budi tak berkelit: “Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ.”
Dugaan itu menyeret nama Ono Surono setelah ia dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut mengakui dicecar sekitar 15 pertanyaan. Salah satu fokus pemeriksaan, kata Ono, menyentuh aliran uang dalam perkara yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. “Iya, ada beberapa yang ditanyakan,” ujarnya singkat.
Kasus ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh KPK sepanjang 2025. Pada 18 Desember 2025, penyidik menjaring sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Sehari kemudian, delapan di antaranya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Dalam operasi itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga kuat terkait suap proyek.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai penerima suap, serta Sarjan sebagai pemberi suap. KPK menegaskan perkara ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke aktor-aktor politik lain.
Dengan dugaan aliran uang yang menanjak ke puncak struktur partai di daerah, skandal suap proyek Bekasi bukan lagi perkara “pemain lapangan”. Ini ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi—dan bagi partai politik—untuk membuka terang benderang siapa saja yang ikut menikmati bancakan proyek publik.

