BERITA UTAMA KPK RI

Diperiksa KPK, Dito Putuskan Isu Jokowi–MBS: Jangan Seret Pertemuan Negara ke Skandal Kuota Haji

Diperiksa KPK, Dito Putuskan Isu Jokowi–MBS: Jangan Seret Pertemuan Negara ke Skandal Kuota Haji

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (Foto: Istimewa)

Kakinews.id – Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama berjam-jam, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akhirnya angkat bicara untuk memutus benang merah yang mulai mengarah ke lingkaran kekuasaan tertinggi. Dito menegaskan, pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023 sama sekali bukan arena tawar-menawar kuota haji.

Pernyataan itu disampaikan Dito usai menjalani pemeriksaan intensif hampir tiga jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/1/2026). Pemeriksaan ini menjadi krusial karena kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan kini telah menjerat mantan Menteri Agama dan menyeret banyak nama di belakang layar.

Dito yang ikut mendampingi Jokowi dalam kunjungan kenegaraan tersebut menepis spekulasi liar yang berkembang. Ia menyebut pertemuan Jokowi–MBS adalah forum bilateral strategis, bukan ruang gelap untuk membicarakan jatah kuota haji yang kemudian bermasalah.

“Yang digali penyidik adalah konteks kunjungan kerja. Saya jelaskan apa saja yang dibahas dan siapa saja yang hadir,” ujar Dito, berusaha meluruskan arah penyidikan.

Menurutnya, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri karena membahas isu lintas sektor, mulai dari kerja sama investasi, dukungan Indonesia terhadap Arab Saudi sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034, hingga peluang kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengakui isu haji muncul, namun ditegaskan hanya sebagai topik umum yang nyaris selalu hadir dalam setiap pertemuan tingkat tinggi Indonesia–Arab Saudi.

“Kalau bicara Arab Saudi, haji pasti disebut. Tapi itu bukan pembahasan teknis, bukan kesepakatan, apalagi pembagian kuota,” tegasnya.

Dito juga menyebut MBS saat itu menunjukkan antusiasme tinggi terhadap hubungan bilateral dengan Indonesia. Menurutnya, suasana pertemuan yang cair kerap disalahartikan seolah-olah semua topik yang muncul langsung bermuara pada kebijakan konkret, termasuk kuota haji.

“Banyak yang dibicarakan. Investasi, IKN, kerja sama strategis. Jangan dipelintir seolah pertemuan itu jadi sumber masalah kuota haji,” katanya.

Sementara bantahan terus disampaikan, penyidikan KPK justru semakin mengerucut. Lembaga antirasuah telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023–2024. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri, termasuk pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur. Namun hingga kini, status Fuad masih sebatas saksi karena alat bukti dinilai belum mencukupi.

Pengusutan dilakukan secara masif. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan di berbagai lokasi, sementara pemeriksaan saksi menjalar ke banyak daerah. Tak hanya pejabat Kementerian Agama, ratusan pemilik travel haji dan umrah serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ikut diseret ke ruang penyidikan.

Inti perkara ini adalah dugaan pembajakan kebijakan negara. Kuota haji tambahan yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus—sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019—justru diubah menjadi pembagian rata 50:50 pada 2024.

Skema menyimpang tersebut dilegalkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. KPK menduga kuat ada persengkongkolan antara pejabat Kementerian Agama dan pihak travel haji untuk meloloskan kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu.

Penyidik bahkan mendalami adanya aliran dana di balik penerbitan SK tersebut. Sekitar 8.400 kuota haji reguler diduga dialihkan menjadi kuota haji khusus—angka yang dinilai KPK membuka ruang keuntungan besar bagi agen travel, sekaligus mengorbankan jutaan calon jemaah reguler yang mengantre bertahun-tahun.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *