Bayang-Bayang Jokowi–MBS Menggantung di Kasus Haji: Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jawaban Mengambang di Tengah Skandal Rp1 Triliun
Joko Widodo dan Dito Ariotedjo (Foto: Ist)
Kakinews.id — Pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi justru membuka bab baru yang lebih gelap dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji. Alih-alih memperjelas, keterangan Dito malah menyeret nama besar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman ke dalam bayang-bayang perkara yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Dito mengakui, materi pemeriksaannya sebagai saksi mayoritas berkutat pada kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Arab Saudi—kunjungan yang kini disorot publik karena beririsan dengan skandal penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama.
“Pertanyaannya banyak mendalami kunjungan kerja ke Arab Saudi. Saya mendampingi Presiden dan sudah saya jelaskan,” ujar Dito usai menjalani pemeriksaan empat jam di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
Ia mengakui isu haji sempat muncul dalam jamuan makan siang antara Jokowi dan MBS. Namun, seperti potongan puzzle yang sengaja dihilangkan, Dito bersikeras tak ada pembahasan spesifik soal kuota—sebuah klaim yang justru memantik kecurigaan di tengah penyidikan besar yang sedang berjalan.
“Tidak ada angka, tidak ada teknis kuota. Yang saya ingat, MBS senang bertemu Presiden Jokowi,” kata Dito, pernyataan yang dinilai publik lebih bernuansa diplomatik ketimbang substantif.
Lebih jauh, Dito mengalihkan fokus pada isu investasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), seolah ingin menegaskan bahwa pertemuan bilateral itu “bersih” dari urusan haji. Namun, di tengah skandal kuota yang kini menyeret pejabat tinggi, jawaban normatif tersebut dinilai tak cukup menjawab pertanyaan paling krusial: jika bukan di forum-forum tingkat tinggi, lalu di mana sebenarnya kuota haji dipermainkan?
KPK sendiri mencatat Dito tiba di Gedung Merah Putih pukul 12.52 WIB dan baru keluar pukul 16.10 WIB—durasi panjang yang mengindikasikan pemeriksaan tidak sesederhana yang disampaikan ke publik.
Sebagaimana diketahui, KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari berselang, lembaga antirasuah itu mengungkap estimasi awal kerugian negara yang menembus lebih dari Rp1 triliun. Tiga nama langsung dicekal ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (mantan staf khusus Menag), dan Fuad Hasan Masyhur (pemilik biro perjalanan haji Maktour).
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan Ishfah sebagai tersangka—sebuah langkah yang mempertegas bahwa skandal ini bukan perkara administratif, melainkan dugaan kejahatan serius yang terstruktur.
Tekanan juga datang dari parlemen. Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan mencolok dalam penyelenggaraan haji 2024, terutama soal pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dari Arab Saudi yang dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.
Pembagian ini dinilai melanggar terang-terangan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, yang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dan mewajibkan 92 persen untuk haji reguler—aturan yang justru dilangkahi tanpa penjelasan memadai.
Kini, publik menunggu: apakah pemeriksaan Dito hanya akan berhenti pada cerita jamuan makan siang dan senyum diplomatik, atau KPK benar-benar berani membongkar siapa yang bermain di balik layar pembagian kuota haji. Di tengah ibadah suci yang seharusnya bersih, skandal ini kian tampak sebagai potret telanjang bagaimana kekuasaan, uang, dan kepentingan saling berkelindan.

