BERITA UTAMA Hukum

Kajari Magetan Disingkirkan Cepat, Bayang-Bayang OTT KPK Wali Kota Madiun Menguat

Kajari Magetan Disingkirkan Cepat, Bayang-Bayang OTT KPK Wali Kota Madiun Menguat

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana (Foto: Istimewa)

Kakinews.id – Pergeseran mendadak di tubuh kejaksaan kembali menyisakan tanda tanya. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, resmi dicopot dari jabatannya tak lama setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Yang mencuri perhatian, pencopotan itu terjadi di tengah menghangatnya isu penegakan hukum, tepat sebelum publik diguncang operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota Madiun.

Pergantian jabatan tersebut berlaku sejak 19 Januari 2026, namun berlangsung nyaris tanpa gaung. Informasi baru mencuat ke publik beberapa hari kemudian, memantik spekulasi soal alasan sesungguhnya di balik langkah cepat institusi Adhyaksa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, mengonfirmasi bahwa pencopotan Dezi dilakukan sebelum kabar OTT KPK merebak luas.

“Keputusan itu sudah diambil dan dilaksanakan 19 Januari 2026. Itu sebelum berita OTT Wali Kota Madiun. Pengganti sudah ditunjuk,” kata Agus, Minggu (25/1/2026).

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik. Dezi diketahui baru sekitar tiga bulan menduduki kursi Kajari Magetan, sejak dilantik pada akhir Oktober 2025 menggantikan pejabat sebelumnya. Masa jabatan yang terbilang sangat singkat itu berakhir tanpa penjelasan terbuka mengenai evaluasi kinerja atau pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan.

Untuk menutup kekosongan, Kejati Jawa Timur menunjuk Koordinator Kejati, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas Kajari Magetan. Ia akan mengambil alih kendali penanganan perkara di wilayah tersebut hingga ada pejabat definitif.

Sementara itu, keberadaan Dezi pasca-pencopotan masih diselimuti kabut. Agus hanya menyampaikan keterangan singkat, “Yang bersangkutan saat ini berada di Kejagung.”

Rangkaian peristiwa ini—mulai dari pemeriksaan di Kejagung, pencopotan kilat, hingga OTT KPK yang menyusul—menyisakan satu pertanyaan besar: apakah ini murni rotasi internal, atau sinyal adanya persoalan serius yang belum dibuka ke publik? Transparansi penegakan hukum kembali diuji.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *