MAKI “Semprot” Jaksa: Bongkar Dugaan Setting Proyek Chromebook Nadiem, Jangan Tunduk pada Tekanan Saksi

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Dok Kakinews.id)
Jakarta, Kakinews.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan peringatan keras kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tidak kehilangan fokus dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Ia menegaskan, persidangan bukan panggung manuver, melainkan arena pembuktian dugaan kejahatan.
Menurut Boyamin, jaksa harus habis-habisan membongkar dugaan adanya niat jahat dan skenario pengondisian yang disebut telah disusun sejak tahap awal pengadaan. Ia menilai pola proyek ini bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan diduga kuat sudah diarahkan agar pemenangnya bisa ditebak sejak awal.
“Ini bukan soal teknis administratif semata. Jaksa harus berani membuka dugaan adanya setting sejak perencanaan. Spesifikasi bisa dikunci, syarat dibuat sempit, dan administrasi disusun sedemikian rupa supaya hanya ‘jago’ titipan yang lolos,” tegas Boyamin kepada Kakinews.id, Selasa (27/1/2026).
Ia juga menyoroti istilah pola “kopi hitam” yang disebut melibatkan orang-orang dekat terdakwa. Menurutnya, dugaan keterlibatan lingkaran dalam ini adalah simpul penting yang tidak boleh disentuh setengah hati oleh penuntut umum.
Lebih jauh, Boyamin menilai rencana pelaporan terhadap saksi Jumeri sebagai sinyal tekanan yang berpotensi menciptakan efek gentar di ruang sidang. Ia mengingatkan bahwa langkah semacam ini bisa membuat saksi lain ciut sebelum berbicara jujur.
“Kalau saksi mulai takut, kebenaran bisa ikut terkubur. Jaksa jangan sampai ikut terseret drama di luar pokok perkara. Fokus saja bongkar konstruksi dugaan niat jahat sejak awal proyek,” ujarnya tajam.
MAKI menegaskan, perlindungan saksi adalah fondasi keadilan. Ancaman, intimidasi, atau tekanan dalam bentuk apa pun bertentangan dengan semangat UU Nomor 31 Tahun 2014 yang menjamin saksi bebas memberi keterangan tanpa rasa takut.
Di sisi lain, Boyamin juga menyentil Kejaksaan agar tidak pasif dalam perang opini. Ia menilai ruang publik saat ini dipenuhi narasi yang bisa mengaburkan substansi perkara jika tidak diimbangi penjelasan resmi yang terang dan utuh.
“Jangan biarkan fakta kalah oleh propaganda. Sidang ini terbuka untuk publik. Sampaikan secara jelas dan menyeluruh supaya masyarakat tahu duduk perkara yang sebenarnya, bukan versi yang sudah dipelintir,” pungkasnya.



