Proyek RS Tipe D Banjar Diduga Mangkrak, Ketua KAKI Kalsel: Kalau Kontraktor Kabur, Itu Sudah Masuk Ranah Pidana Korupsi!

Proyek pembangunan RS Tipe D milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang menelan anggaran awal sekitar Rp10 miliar diduga terbengkalai tanpa aktivitas di lapangan. Lokasi proyek tampak sepi, tanpa papan informasi, serta memunculkan dugaan kontraktor meninggalkan pekerjaan sebelum rampung.
Kakinews.id – Warga Kecamatan Gambut yang sempat menaruh harapan besar pada pembangunan rumah sakit baru kini justru dihantui kekecewaan.
Dilansir dari KBK.News, bahwa proyek RS Tipe D milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang sudah menyerap anggaran awal sekitar Rp10 miliar itu diduga tak menunjukkan progres jelas dan terkesan dibiarkan terbengkalai.
Dari pantauan di lapangan pada Rabu (28/1/2026) menunjukkan lokasi proyek seperti “mati suri”. Tidak ada aktivitas konstruksi, tidak terlihat alat berat, dan tak satu pun pekerja berada di area yang seharusnya sudah melalui tahap pematangan lahan.
Yang lebih mencolok, proyek bernilai miliaran rupiah itu justru tak dilengkapi papan informasi. Padahal, proyek dengan dana negara wajib mencantumkan identitas pekerjaan, nilai kontrak, dan pelaksana sebagai bentuk transparansi publik.
Tulisan Kasar di Lokasi, Isyarat Proyek Bermasalah?
Di sebuah pondok sederhana di sekitar lokasi, terlihat coretan bertuliskan “Proyek Anj*ng”. Tulisan bernada kasar itu diduga menjadi simbol kekecewaan pihak di lapangan terhadap kondisi proyek yang tak jelas arah penyelesaiannya.
Desas-desus yang beredar menyebutkan kontraktor pelaksana diduga meninggalkan pekerjaan alias “kabur”. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Ketua KAKI Kalsel Angkat Bicara
Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, menyatakan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar kontraktor meninggalkan pekerjaan setelah menerima uang muka, maka kasus ini sudah masuk ranah pidana.
“Saya mendapat informasi bahwa ada dugaan kontraktornya kabur alias tidak menyelesaikan pekerjaan. Jadi aparat penegak hukum wajib turun langsung kalau informasi ini benar,” tegas Husaini kepada Kakinews.id, Kamis (29/1/2026).
Ia menilai, jika penyedia jasa benar-benar melarikan diri, maka ini bukan sekadar wanprestasi biasa.
“Ini sudah merupakan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Bukankah uang DP sudah diberikan? Kalau penyedia kabur, PPK juga harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Husaini juga menyoroti fakta bahwa proyek ini dikerjakan oleh penyedia dari luar daerah.
“Penyedianya dari Jawa. Masa pekerjaan pematangan lahan saja dimenangkan kontraktor dari luar, padahal banyak kontraktor lokal yang mampu? Ini fakta yang tidak beres. Masalah ini luar biasa kalau informasinya benar,” katanya.
Janji Tinggal Janji
Proyek ini berdiri di atas lahan hibah seluas 2 hektare dari mantan Ketua DPRD Banjar, H. Rusli. Pada Mei 2025, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjar, Dr. Noripansyah, menyampaikan optimisme bahwa pematangan lahan akan selesai pada Desember 2025 menggunakan dana APBD.
Namun kenyataan di lapangan jauh dari target. Hingga akhir Januari 2026, lahan masih didominasi kondisi rawa yang belum tertangani optimal. Padahal, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur juga sempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Data Tender dan Nilai Fantastis
Berdasarkan data LPSE, paket pekerjaan ini bernama Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kabupaten Banjar dengan jenis pekerjaan konstruksi di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Nilai HPS tercatat Rp10 miliar, sementara nilai kontrak penawaran mencapai Rp9.999.999.034,64. Pemenang tender tercatat beralamat di Jalan Kapuk Kamal, Kayu Besar No.28, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dengan nilai proyek nyaris menyentuh pagu maksimal dan kondisi lapangan yang terbengkalai, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan inspektorat daerah. Uang rakyat tak boleh hilang tanpa jejak di balik lumpur proyek yang mangkrak.



