BERITA UTAMA KPK RI

Jejak Valas Miliaran Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Buka Bab Baru Kasus Iklan Bank BJB

Jejak Valas Miliaran Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Buka Bab Baru Kasus Iklan Bank BJB

Ridwan Kamil (Foto: Dok Kakinews.di)

Kakinews.id – Penyidikan korupsi iklan di bank bjb makin menyerempet lingkar kekuasaan. Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) kini membidik dugaan penukaran valuta asing bernilai miliaran rupiah yang disebut berkaitan dengan aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di luar negeri.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan belum berhenti. “Tentunya nanti akan didalami lagi kepada saksi-saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan dimaksud,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Ia juga mengungkap rentang transaksi yang kini disorot penyidik. “Dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami mencatat ada dugaan penukaran mata uang asing dan rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi.

Isu penukaran uang ini muncul di tengah pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan dan penempatan iklan bank bjb. Dalam perkara tersebut, KPK menduga ada praktik melawan hukum yang menyeret dana besar dan menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp222 miliar. Jalur uangnya bukan cuma soal kontrak iklan, tapi juga potensi aliran dana nonbujeter yang dikelola di internal bank.

Materi soal valas itu sebelumnya sudah dicecar kepada asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja. Tak berhenti di situ, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak dari bisnis penukaran uang untuk memetakan pola transaksi. KPK jelas ingin memastikan: ini sekadar aktivitas finansial biasa, atau bagian dari rangkaian yang lebih besar.

Status Ridwan Kamil sendiri masih sebagai saksi. Ia sudah diperiksa pada 2 Desember 2025. Saat itu, penyidik mendalami pengetahuannya soal aliran dana nonbujeter Divisi Corporate Secretary bank bjb, serta kepemilikan aset—baik yang tercantum maupun yang tidak tercantum dalam LHKPN. Namun KPK belum membuka kepastian apakah ia akan dipanggil kembali.

Usai diperiksa lebih dari lima jam, Ridwan Kamil membantah mengetahui apalagi terlibat dalam pengadaan iklan yang kini jadi perkara. “Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujarnya di Gedung KPK. Ia juga menepis dugaan menikmati aliran dana. “Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi,” tuturnya.

Di sisi lain, KPK sudah menetapkan lima tersangka dari unsur pejabat bank dan pihak swasta pengendali agensi periklanan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal utama UU Tipikor, terutama terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Dengan munculnya dugaan transaksi valas miliaran rupiah ini, arah penyidikan jelas melebar. Bukan cuma soal papan iklan dan kontrak media, tapi juga jejak uang lintas batas yang bisa membuka bab baru dalam perkara bank bjb. KPK kini dituntut membuktikan, apakah potongan-potongan temuan ini berdiri sendiri—atau justru tersambung dalam satu skema besar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *