OTT KPK Bongkar Bau Busuk Restitusi Pajak di Banjarmasin, Status Kepala KPP Dkk Diumumkan Sore Ini

DJP Banjarmasin (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik busuk di tubuh otoritas pajak. Tiga orang yang terjaring OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Nasib hukum mereka akan ditentukan dan diumumkan secara resmi sore ini.
Ketiga orang yang diamankan diduga kuat terlibat dalam korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diajukan pihak swasta sektor perkebunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Nilai dugaan kerugian negara dalam perkara ini disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang dicokok adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, bersama dua orang lainnya. Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (4/2/2026), usai diciduk dalam operasi senyap KPK.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, tim KPK mengamankan tiga orang. Saat ini mereka telah berada di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2026).
Penangkapan ini menegaskan adanya dugaan pengaturan kotor dalam proses restitusi pajak, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana, yang melibatkan aparat pajak dan pihak swasta. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, sekaligus perampokan uang negara melalui jalur administrasi pajak.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar yang diduga berkaitan langsung dengan transaksi suap dan gratifikasi dalam pengurusan restitusi PPN.
“Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Mulyono dan dua orang lainnya, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus terperiksa. Kepastian itu, kata Budi, akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.
“Sore (konferensi pers),” tegasnya singkat.
Kasus ini menambah panjang daftar skandal korupsi di sektor perpajakan, sekaligus menjadi alarm keras bahwa praktik jual-beli kewenangan di lingkungan fiskus masih terus berlangsung. Publik kini menanti, apakah KPK akan berhenti pada OTT ini saja, atau berani menyeret aktor-aktor lain yang diduga ikut bermain di balik meja restitusi pajak KPP Madya Banjarmasin.



