KPK Menyergap Pejabat Bea Cukai, Mantan Kepala BC Batam Dibekuk dengan Duit Miliaran & Emas 3 Kg

KPK RI (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyergap aparat negara yang diduga bermain kotor. Seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berinisial Rizal Fadillah diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (4/2).
Rizal bukan pejabat sembarangan. Ia adalah mantan Kepala Bea Cukai Batam dan saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat. Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi institusi Bea Cukai yang selama ini kerap disorot publik.
Juru Bicara KPK Budi Prastyo membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pemeriksaan intensif tengah dilakukan oleh tim penyidik.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai,” kata Budi.
Rizal ditangkap di Lampung bersama sejumlah pihak lain. KPK menduga kuat penangkapan ini terkait praktik korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta. Meski objek barang impor belum dirinci, indikasi kejahatan dinilai serius dan sistematis.
“Terkait konstruksi perkara, ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi,” ujar Budi menegaskan.
Yang membuat publik tercengang, dalam OTT ini penyidik KPK menyita uang tunai miliaran rupiah, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai miliaran rupiah dan logam mulia kurang lebih 3 kilogram,” ungkap Budi.
Jejak karier Rizal pun ikut disorot. Ia menjabat Kepala Bea Cukai Batam sejak November 2023, lalu naik ke posisi strategis sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC di kantor pusat pada September 2024. Ironisnya, posisi yang seharusnya menjadi garda terdepan penindakan justru kini diseret dalam pusaran dugaan korupsi.
Salah seorang mantan rekan kerja Rizal saat di Batam mengungkapkan kesan yang kini terasa janggal.
“Gak nyangka. Waktu jadi dir, orangnya tertutup, kelihatannya sangat hati-hati,” ujarnya.
OTT ini kembali membuka borok lama soal rawannya praktik kotor di sektor kepabeanan, terutama dalam pengawasan arus barang impor. Publik kini menanti langkah tegas KPK: apakah kasus ini hanya berhenti pada satu nama, atau akan menyeret aktor lain yang selama ini bersembunyi di balik seragam dan jabatan.


