Lahan Emas Tapos Jadi Ajang Transaksi Gelap, Petinggi PN Depok Ikut Terseret

KPK (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Operasi tangkap tangan yang menyeret elite peradilan di Depok kini membuka tabir lain yang tak kalah mencolok: sebidang lahan “emas” di Tapos yang diperebutkan untuk kepentingan bisnis korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tanah yang hendak dieksekusi itu bukan lahan kosong tak bertuan, melainkan kawasan bernilai tinggi yang sudah berisi perumahan hingga fasilitas lapangan golf.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan gambaran isi lahan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dari penjelasannya, terlihat jelas bahwa objek sengketa ini bukan perkara kecil, melainkan aset strategis dengan potensi cuan besar. “Ada lapangan golfnya, ada perumahan juga,” ujarnya, menegaskan nilai ekonomi kawasan itu dikutip pada Sabtu (7/2/2026).
Ironisnya, di balik upaya eksekusi lahan tersebut, terselip dugaan praktik kotor yang kini dibongkar KPK. Perusahaan yang berkepentingan, PT Karabha Digdaya (PT KD), disebut ingin menggarap bisnis di lokasi itu. Namun sampai sekarang, rincian rencana bisnisnya masih gelap. Yang terang justru fakta bahwa lokasi tersebut berada di kawasan strategis, berdekatan dengan area wisata, sehingga nilainya makin menggiurkan bagi investor—atau siapa pun yang ingin bermain di balik layar.
KPK tak main-main. Dalam OTT di Depok, lima orang langsung dijerat. Dua di antaranya adalah pimpinan Pengadilan Negeri Depok: Ketua I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan. Turut terseret seorang juru sita pengadilan, serta dua petinggi PT KD, yakni Direktur Utama Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma. Kombinasi ini memperlihatkan dugaan kolaborasi busuk antara aparat penegak hukum dan pihak swasta demi mengamankan kepentingan bisnis di atas lahan bernilai tinggi.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi wajah peradilan. Lahan strategis yang semestinya diproses secara hukum dan transparan justru diduga dijadikan ajang transaksional. KPK kini ditantang membongkar bukan hanya aliran uangnya, tetapi juga skema permainan perkara yang membuat hukum bisa ditekuk demi kepentingan korporasi.


