Tersungkur! Saat ‘Wakil Tuhan’ Tergoda Amplop

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (Foto: Dok Kakinews.id/Ist)
Kakinews.id – Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan justru diguncang dari dalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris atas dugaan suap sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Yang bikin publik tercekat: penerima uang panas itu adalah hakim — sosok yang kerap dijuluki sebagai “wakil Tuhan di bumi”.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa martabat peradilan sedang dipertaruhkan. “Kita harus menjaga memang muruah peradilan itu, karena hakim itu adalah wakil tuhan di bumi gitu,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2026).
Ironinya, kata Asep, negara sudah memberi banyak perlindungan hukum kepada hakim agar tak mudah dikriminalisasi saat menjalankan tugas. Tapi tameng itu justru diduga disalahgunakan.
“Peraturan itu untuk melindungi, benteng terakhir peradilan ini, yang mulia hakim, dari mungkin ada orang-orang yang ingin kriminalisasi,” ucapnya. “Tapi kalau perlindungan itu dipakai untuk main perkara, ini yang menyedihkan.”
KPK menyebut telah mengantongi bukti kuat. Dalam perkara ini, para hakim diduga menerima suap sebesar Rp850 juta untuk mempercepat proses eksekusi lahan warga di Tapos, Depok. Lahan tersebut tengah bersengketa dengan anak usaha Kementerian Keuangan.
Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, juru sita PN Depok Yohansyah Muaranaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma.
Kasus ini menampar keras wajah peradilan. Di ruang sidang tempat palu diketuk atas nama keadilan, KPK menduga justru terjadi transaksi gelap. Publik kini menunggu: apakah pembersihan berhenti pada pelaku teknis, atau akan merambat menguak jejaring yang lebih besar di balik perkara eksekusi lahan ini.

