Musrenbang Lampihong 2026 Sepakati 126 Usulan Pembangunan

Pemerintah Kecamatan Lampihong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2027, Senin (02/02/2026). (Foto : InfoPublik Balangan)
KAKINEWS, BALANGAN – Sebanyak 126 usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026. Usulan tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027.
Musrenbang Kecamatan Lampihong dilaksanakan pada Senin (02/02/2026) sebagai bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan yang telah dimulai sejak tingkat desa.
Camat Lampihong, Mariani, menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari rembuk rencana masyarakat desa (rembuk remas), Musrenbang desa, hingga pra-Musrenbang kecamatan.
“Pada Musrenbang kecamatan kali ini terdapat 135 usulan. Sebanyak 126 usulan kami sepakati untuk dibahas lebih lanjut, sementara sebagian usulan lainnya telah direalisasikan pada tahun 2025 oleh sejumlah SKPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan mendorong para kepala desa untuk menyesuaikan kembali usulan yang telah terealisasi pada tahun 2026 agar pada tahun 2027 fokus diarahkan pada penguatan serta penambahan sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan.
“Kami berharap usulan-usulan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, dapat meningkatkan perekonomian serta menjawab kebutuhan mendesak masyarakat desa di Kecamatan Lampihong,” katanya.
Berdasarkan hasil pembahasan, usulan pembangunan masih didominasi sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perumahan dan Permukiman. Selain itu, usulan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) juga cukup banyak, terutama terkait pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi.
Sementara itu, Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari desanya yang dinilai mendesak, di antaranya pembangunan jembatan di RT 1, RT 2, dan RT 3 yang menghubungkan Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kami juga mengusulkan perbaikan jalan cor di RT 3 yang sebelumnya dilaksanakan melalui karya bakti tahun 2024, serta pembangunan bokal pit di tiga titik di RT 3. Harapannya, usulan ini dapat direalisasikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan jembatan dan infrastruktur pendukung lainnya memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya untuk kelancaran distribusi dan perdagangan kebutuhan sandang serta pangan.


