Dana Triliunan Disuntik, Kinerja Amburadul: Audit BPK Telanjangi Bobrok Holding Asuransi BUMN

IFG (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakineww.id – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelanjangi sederet persoalan serius di tubuh holding asuransi pelat merah, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI/IFG) beserta anak usahanya. Alih-alih tampil sebagai “penyelamat” industri asuransi BUMN pasca skandal lama, kinerja holding justru terseret beban underwriting, investasi merugi, hingga aset bermasalah yang berpotensi menggerus kemampuan bayar klaim.
Dokumen bernomor 56/LHP/DJPKN-VII/PBN.01/09/2025 itu mengaudit pengelolaan asuransi, Penyertaan Modal Negara (PMN), serta pengalihan aset dan kewajiban dari PT Asuransi Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG sepanjang 2022 sampai Semester I 2024. Nilainya bukan recehan: IFG Life sudah digelontori PMN Rp26,56 triliun. Tapi audit justru memunculkan alarm baru.
Holding besar, napas kinerja megap-megap
BPK mencatat hasil underwriting konsolidasian BPUI 2023 tumbuh negatif 20,74 persen, sementara laba bersih anjlok 42,37 persen. Target dalam rencana jangka panjang dan rencana kerja tahunan tak tercapai. Artinya, fondasi bisnis inti asuransi—mengelola premi dan klaim—belum sehat.
Masalah di anak usaha pun menumpuk. PT Asuransi Kredit Indonesia dan PT Jaminan Kredit Indonesia terlalu bergantung pada bisnis KUR dengan tren beban klaim terus naik. PT Asuransi Jasa Indonesia masih menanggung dampak restrukturisasi lama yang bikin margin negatif. Premi IFG Life sendiri jauh dari target: cuma 3,6 persen dari rencana pada 2023 dan 15,39 persen pada Semester I 2024.
Komisi gelap dan utang janggal
Audit juga menemukan pembayaran imbal jasa Rp33,4 miliar dan pengakuan utang komisi Rp4,7 miliar oleh PT Asuransi Jiwa Inhealth kepada empat agen badan usaha yang tidak terdaftar di OJK. Polis justru ditutup langsung oleh internal perusahaan. BPK tegas: pembayaran itu tak bisa dipertanggungjawabkan.
Ini bukan sekadar salah administrasi. Ini celah tata kelola yang membuka ruang moral hazard.
Ratusan miliar klaim terancam melayang
Di Jasindo, potensi claim recovery ratusan miliar rupiah tersangkut perkara hukum, pailit, sampai penolakan reasuradur. Di Askrindo, klaim reasuransi Rp94,7 miliar ditolak karena perbedaan syarat polis dan keterlambatan administrasi. Ujungnya: pendapatan hilang, risiko ditanggung sendiri.
Investasi boncos, aset kusut
Per 30 Juni 2024, portofolio surat berharga anak usaha mencatat unrealized loss Rp1,55 triliun. Dana hasil pengalihan dari Jiwasraya Rp553 miliar bahkan tidak menghasilkan pendapatan. Sejumlah properti tak bersertifikat jelas, ada yang dikuasai pihak lain, ada pula masa sewanya habis tanpa perpanjangan.
Yang paling mengganjal: status hukum kepemilikan aset Cilandak Town Square (Citos) dari konsorsium lama belum tuntas. Aset ada, kepastian hukumnya kabur.
Bom waktu likuiditas IFG Life
Data Asset Liability Management menunjukkan imbal hasil investasi IFG Life rata-rata cuma 4,72 persen, kalah dari pertumbuhan liabilitas 6 persen. Proyeksi arus kas bahkan negatif Rp2,77 triliun pada 2025 dan minus Rp6,93 triliun pada 2026, saat banyak polis jatuh tempo. Jika tak dibenahi, kemampuan bayar klaim terancam.
BPK: benahi sekarang, jangan tunggu kolaps
BPK meminta manajemen holding membenahi strategi bisnis, mempercepat restrukturisasi Jasindo dan Nasre, memperketat kebijakan investasi dan ALM, serta menuntaskan sengketa aset. Inhealth diminta menarik kembali komisi tak sah. Askrindo dan Jasindo diperintahkan membenahi sistem klaim dan penagihan.
Direksi entitas terkait menyatakan sepakat dan berkomitmen menindaklanjuti. Tapi publik tentu tak cukup diyakinkan dengan janji. Setelah suntikan puluhan triliun rupiah uang negara, yang ditunggu adalah hasil nyata: klaim aman, keuangan sehat, dan tata kelola bersih. Kalau tidak, holding raksasa ini hanya akan jadi menara tinggi dengan fondasi retak.


