BPK Sorot Luka Finansial WIKA di Proyek Whoosh, Kerugian Triliunan Dipicu Investasi Tanpa Pengamanan Risiko
PT Wijaya Karya (Foto: Istinewa)
Kakinews.id – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian besar yang menimpa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). Nilainya tidak kecil—mencapai Rp2,27 triliun.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan WIKA untuk periode 2022 hingga Semester I 2024. Audit mencakup perusahaan induk, anak usaha, hingga sejumlah instansi terkait di berbagai wilayah operasional.
Sorotan utama BPK tertuju pada keputusan penyertaan modal WIKA dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang merupakan pemegang saham mayoritas Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), operator proyek Whoosh.
Menurut auditor negara, investasi itu dilakukan tanpa pengelolaan risiko yang memadai—sebuah keputusan yang akhirnya berujung pada kerugian besar bagi perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam dokumen pemeriksaan, BPK secara tegas menyebut penyertaan modal tersebut merugikan WIKA lebih dari Rp2,27 triliun.
Tekanan finansial yang dihadapi perusahaan juga belum berhenti pada angka tersebut. BPK mencatat investasi WIKA di PSBI berpotensi tidak bisa dipulihkan sepenuhnya, dengan nilai mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Artinya, risiko kerugian riil yang ditanggung bisa jauh lebih besar dari yang saat ini teridentifikasi.
Lebih jauh lagi, kondisi keuangan WIKA masih dibayangi ancaman tambahan. BPK mengingatkan proyek KCJB berpotensi menimbulkan kerugian lanjutan jika klaim perusahaan kepada KCIC tidak disetujui. Jika itu terjadi, tekanan terhadap kesehatan keuangan WIKA bisa semakin berat.
Hingga kini, manajemen WIKA belum menyampaikan penjelasan resmi. Permintaan konfirmasi kepada pihak perusahaan belum membuahkan tanggapan.
Dalam struktur kepemilikan konsorsium PSBI, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memegang porsi terbesar, disusul WIKA sebagai pemegang saham signifikan, bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Perkebunan Nusantara I. Konsorsium inilah yang menguasai 60% saham KCIC, sementara sisanya dimiliki konsorsium perusahaan China.
Pendanaan proyek kereta cepat sendiri sangat bergantung pada pinjaman luar negeri. Sekitar 75% pembiayaan berasal dari China Development Bank, sementara 25% sisanya dari modal pemegang saham.
Masalah Belum Tuntas, Ekspansi Sudah Dirancang
Ironisnya, ketika persoalan finansial proyek Jakarta–Bandung masih menyisakan tekanan dan risiko, pemerintah justru menyiapkan langkah lanjutan: memperpanjang jalur kereta cepat hingga Surabaya.
Untuk mengawal agenda tersebut, pemerintah akan membentuk komite nasional kereta cepat. Komite ini dirancang sebagai pusat koordinasi lintas kementerian untuk menangani persoalan proyek sekaligus mempersiapkan pengembangan tahap berikutnya.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono menyebut komite itu akan mengambil langkah strategis maupun operasional dalam pengelolaan proyek.
Pembentukan komite baru ini melanjutkan struktur sebelumnya yang dibentuk pada era Presiden Joko Widodo. Namun kali ini mandatnya lebih luas, termasuk memastikan kelanjutan proyek dan kesiapan pendanaan ekspansi.
Pemerintah menyatakan akan menjadikan pengalaman proyek Jakarta–Bandung sebagai bahan evaluasi. Namun dengan catatan kerugian triliunan rupiah, investasi yang terancam tak kembali, serta risiko finansial yang masih menggantung, rencana ekspansi memunculkan pertanyaan besar.
Apakah pelajaran dari proyek pertama benar-benar sudah tuntas dipahami—atau negara justru sedang melangkah lebih jauh di tengah risiko yang belum sepenuhnya terkendali?

