Kejari Pontianak Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada: Pejabat KPK Edy Suryanto Ikut Diperiksa!
KPK RI (Foto: Dok KN)
Kakinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak mulai membuka tabir dugaan korupsi dana hibah Pemkot Pontianak yang dialirkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak untuk penyelenggaraan Pilkada Wali Kota–Wakil Wali Kota 2024. Kasus yang bersumber dari uang publik itu kini memasuki fase krusial setelah penyidik pidana khusus memeriksa sejumlah saksi penting.
Langkah yang paling menyita perhatian publik adalah pemeriksaan terhadap pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ES (Edy Suryanto). Pemeriksaan dilakukan secara senyap, namun Kejari menegaskan bahwa ES diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat KPK, melainkan sebagai mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak periode 2024–2025.
Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo, menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan melengkapi pemberkasan dugaan korupsi yang bersumber dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023–2024.
“Tapi saksi ES diperiksa Tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai mantan Penjabat Wali Kota Pontianak, bukan pejabat KPK,” tegas Agus, Minggu (15/02/2026).
Pemeriksaan terhadap ES bukan satu-satunya. Penyidik telah memanggil berbagai pihak, mulai dari unsur Bawaslu Kota Pontianak, pihak swasta, hingga para ahli. Semua keterangan dikumpulkan untuk mengurai aliran dana hibah yang kini diduga bermasalah.
Agus memastikan proses hukum belum berhenti. Penyidik masih terus memburu bukti tambahan sebelum menetapkan siapa saja yang harus mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan tersebut secara pidana.
“Jadi tunggu saja. Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti,” ujarnya.
Dalam pengusutan kasus ini, Kejari Pontianak juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Kota Pontianak dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dana hibah pilkada.
Dengan keterlibatan nama pejabat tinggi dan aliran dana publik bernilai besar, publik kini menanti: siapa yang akan terseret sebagai tersangka, dan seberapa dalam dugaan korupsi dana demokrasi ini sebenarnya mengakar.

