KPK Periksa Direktur PT Niogayo Erika Augusta, Jejak Konsultan Pajak Disisir dalam Skandal Suap
Mangkir Hari Ini, Dipanggil Lagi Nanti: Budi Karya dan Jejak Panjang Skandal Rel Kereta
Dipanggil KPK, Eks Menhub Budi Karya Tak Hadir — Alasan Agenda Lain
MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Ahmad Maulid Alfath Divonis 1 Tahun Penjara
AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Baru Kasus Narkoba, Penyidikan Polda NTB Terus Berkembang
KPK Periksa Direktur PT Niogayo Erika Augusta, Jejak Konsultan Pajak Disisir dalam Skandal Suap
Mangkir Hari Ini, Dipanggil Lagi Nanti: Budi Karya dan Jejak Panjang Skandal Rel Kereta
Dipanggil KPK, Eks Menhub Budi Karya Tak Hadir — Alasan Agenda Lain
MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Ahmad Maulid Alfath Divonis 1 Tahun Penjara
AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Baru Kasus Narkoba, Penyidikan Polda NTB Terus Berkembang
KPK RI (Foto: Dok KN)
Kakinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan perkara dugaan suap terkait proses pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Penyidik kini memanggil Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan Erika Augusta (EA) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (18/2/2026). Selain Erika, penyidik juga meminta keterangan seorang pegawai negeri sipil, Cholid Mawardi (CM).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemanggilan saksi dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi berkas penyidikan yang masih terus dikembangkan. Langkah ini sekaligus menandakan bahwa KPK tengah menelusuri lebih jauh peran pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pemeriksaan pajak.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat pajak dan pihak swasta. Dari internal KPP Madya Jakarta Utara, tersangka meliputi Kepala KPP Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), serta anggota tim penilai Askob Bahtiar (ASB). Sementara dari pihak swasta, penyidik menetapkan Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Dalam konstruksi perkara, Abdul dan Edy diduga berperan sebagai pihak yang memberikan suap, sedangkan tiga pejabat pajak tersebut diduga menerima imbalan terkait kewenangan mereka dalam proses pemeriksaan.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, baik terkait pemberian maupun penerimaan suap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana yang berlaku dalam KUHP terbaru.
Pemanggilan Erika Augusta dinilai menjadi bagian penting dari pengusutan alur peran pihak konsultan dalam perkara ini. Penyidik berupaya mengurai secara menyeluruh relasi, pengaruh, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terhubung dengan praktik suap yang menyeret sejumlah pejabat pajak tersebut.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain seiring pendalaman bukti dan keterangan saksi.


JAKARTA – Ratusan Masyarakat Tabalong Kalimantan Selatan bersama Komite Anti Korupsi (KAKI) Kalimantan Selatan menggelar
 JAKARTA– 10 orang anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
JAKARTA– Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari kedepan.