Jokowi Bilang Tak Teken Revisi UU KPK, DPR: Jokowi Ngomong kok Masih Dipercaya!!!
KPK RI (Foto: Dok KN)
Kakinews.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melontarkan respons keras atas pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mengklaim tak pernah menandatangani naskah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada 2019 dan menyebut perubahan aturan itu murni inisiatif DPR.
Cucun menegaskan, pernyataan tersebut sulit diterima akal sehat. Menurutnya, mustahil sebuah rancangan undang-undang dibahas tanpa keterlibatan resmi pemerintah.
“Publik sekarang sudah cerdas. Beliau itu Presiden. Masa DPR bisa jalan bahas undang-undang tanpa Supres (Surat Presiden)? Sudah, itu jawabannya,” kata Cucun kepada wartawan, Rabu (19/2/2026).
Ia menekankan, pembahasan RUU wajib diawali dengan Surat Presiden (Supres) sebagai bentuk persetujuan sekaligus penunjukan wakil pemerintah untuk duduk bersama DPR dalam proses legislasi.
“Tidak mungkin ada undang-undang berjalan tanpa surat dari Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira juga meragukan klaim Jokowi. Ia bahkan menyebut pernyataan tersebut tak lagi layak dipercaya.
“Jokowi ngomong kok masih dipercaya,” ujar Andreas saat dihubungi, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, selama menjabat presiden, Jokowi kerap menyampaikan pernyataan yang dinilai tak sejalan dengan tindakan. Terkait revisi UU KPK, ia meminta publik tidak begitu saja memegang ucapan Jokowi yang disampaikan di kediamannya di Solo.
“Kita ini sudah sering dibohongi. Kalau masih percaya, ya celaka. Sein kanan, belok kiri, bisa-bisa masyarakat masuk jurang,” sindirnya.
Saat ditanya apakah PDIP mendukung pengembalian UU KPK ke versi sebelumnya, Andreas tak menjawab lugas. Namun ia menegaskan, persoalan itu bukan lagi ranah Jokowi untuk dikomentari.
“Nggak ada urusan sama Jokowi,” tandasnya.

