KPK Telusuri Jejak Uang Suap Impor Barang KW, Nama Dirjen Bea Cukai Ikut Disorot
KPK RI (Foto: Dok KN)
Kakinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jaringan dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyidik kini menelusuri aliran dana secara mendalam, termasuk kemungkinan mengarah ke level pimpinan tertinggi.
Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama ikut terseret dalam radar pendalaman. Namun hingga saat ini, KPK menyatakan belum menemukan bukti aliran dana yang mengarah kepadanya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan proses penelusuran masih berjalan dan belum final.
“Iya,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat.
“Kelihatannya, sementara belum ada ya, gitu,” tambahnya.
Meski demikian, penyidik terus membongkar pola transaksi dan relasi para pihak dalam kasus ini. KPK memastikan setiap aliran dana akan ditelusuri hingga ke hulu, termasuk jika mengarah pada pejabat yang lebih tinggi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat strategis, termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka dari total 17 orang yang diamankan. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi yang memuluskan masuknya barang tiruan melalui jalur impor.
Para tersangka terdiri dari pejabat internal Bea Cukai hingga pihak swasta. Dari unsur pejabat, KPK menetapkan Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono (SIS); serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL).
Dari pihak swasta, KPK menjerat pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).
KPK menegaskan penyidikan masih berkembang. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan adanya aktor lain yang ikut menikmati aliran dana haram, termasuk pejabat di level lebih tinggi dalam struktur Bea Cukai.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas pengawasan impor nasional. Jika praktik suap terbukti menggurita hingga lingkaran elite, bukan hanya reputasi lembaga yang tercoreng — sistem pengamanan perdagangan negara juga dipertanyakan.

