Siswa 14 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob, Kapolri Janji Proses Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok KN)
Kakinews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota Brimob, Bripda MS, terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) dilakukan secara terbuka, baik dari sisi pidana maupun etik.
“Prosesnya sedang berjalan. Untuk hal-hal seperti ini, kami pastikan penanganannya dilakukan secara transparan,” ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut ditangani oleh jajaran kepolisian di wilayah, dengan pendampingan langsung dari Polda Maluku. Menurutnya, penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan oleh Polres setempat dengan supervisi dari kepolisian daerah.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya AT masih terus dikembangkan. Polisi telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan oleh Polres Tual yang menangani langsung perkara pidananya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan bahwa status tersangka telah ditetapkan. Ia menyampaikan bahwa setelah penetapan tersebut, Bripda MS langsung dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan kode etik di Polda Maluku.
“Yang bersangkutan sudah diberangkatkan ke Ambon dan saat ini menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam Polda Maluku,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Marren, Kota Tual, Kamis (19/2/2026) usai sahur. Korban AT diduga dipukul menggunakan helm oleh Bripda MS hingga terjatuh dari sepeda motor.
Saat kejadian, Bripda MS diduga mengira AT bersama kakaknya, NK (15), terlibat aksi balap liar. Jalan tersebut memang sedang dalam pengawasan aparat karena kerap dijadikan lokasi balapan ilegal.
Akibat kejadian itu, AT meninggal dunia karena luka yang dialami, sementara NK mengalami luka serius. Keduanya diduga menjadi korban tindakan kekerasan setelah dicurigai sebagai pelaku balap liar oleh oknum anggota Brimob tersebut.

