Akhir Pelarian Rifaldo, Buronan Interpol Perekrut Kerja Palsu Ditangkap di Bali
Tim gabungan Polri menangkap buronan interpol pelaku jaringan TPPO dan penipuan daring, Rifaldo Aquiono Pontoh, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/HO-Humas Polri/aa.
Kakinews.id – Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya meringkus buronan Interpol, Rifaldo Aquiono Pontoh, warga negara Indonesia yang diduga menjadi aktor di balik jaringan perdagangan orang dan penipuan daring lintas negara yang beroperasi dari Kamboja.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sesaat setelah Rifaldo terdeteksi memasuki wilayah Indonesia. Operasi ini melibatkan personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara Ngurah Rai, serta Imigrasi Bandara Ngurah Rai.
Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri Kombes Pol. Ricky Purnama menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat lintas lembaga setelah status buronan internasional Rifaldo terkonfirmasi melalui red notice Interpol.
“Tim gabungan Polri berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” ujar Ricky dalam keterangan di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Rifaldo diduga menjalankan modus perekrutan tenaga kerja dengan kedok lowongan bergaji tinggi yang disebarkan melalui media sosial. Namun, janji pekerjaan itu berubah menjadi jebakan eksploitasi brutal. Para korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik, paspor disita, upah tidak dibayarkan, hingga dipaksa menanggung biaya sangat besar jika ingin keluar dari pekerjaan atau kembali ke Indonesia.
Dengan kata lain, korban bukan hanya ditipu, tetapi juga dikurung dalam sistem pemerasan yang terstruktur.
Penangkapan Rifaldo bermula dari informasi National Central Bureau (NCB) Interpol Manila pada Jumat (20/2), yang mendeteksi rencana perjalanan tersangka dari Kamboja menuju Filipina, lalu melanjutkan penerbangan ke Bali. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh NCB Interpol Indonesia dengan mengoordinasikan pengamanan dan penindakan di titik kedatangan.
Begitu mendarat di Bali, Rifaldo langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” kata Ricky.
Penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa jaringan perdagangan orang bermodus rekrutmen kerja palsu masih aktif beroperasi lintas negara, menyasar korban dengan iming-iming gaji besar, namun berujung pada eksploitasi yang kejam dan sistematis.

