BERITA UTAMA KPK RI

KPK Bongkar Dugaan Setoran Sertifikasi K3 di Kemnaker, Aliran Uang dan Penukaran Valas Diselidiki

KPK Bongkar Dugaan Setoran Sertifikasi K3 di Kemnaker, Aliran Uang dan Penukaran Valas Diselidiki

KPK RI (Foto: Dok KN)

Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) kepada sejumlah pihak di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses penerbitan maupun perpanjangan Surat Keputusan Penunjukan (SKP).

Dugaan itu menjadi bagian dari penyidikan kasus pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker. Perkara ini juga menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang diduga diterima dalam kaitannya dengan pemberian SKP kepada perusahaan yang menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga kerja untuk memperoleh sertifikasi kompetensi tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).

Dalam rangka pendalaman perkara, penyidik memeriksa empat saksi. Mereka antara lain Adi Wijaya selaku Kepala Seksi Pengawasan Norma Pesawat Uap dan Bejana Tekan tahun 2019, Agustin Wahyu yang menjabat Kasubdit Akreditasi periode 2021–2023, Direktur PT Afindo Dewatama Alfian Budi Prasojo, serta Kepala Kepatuhan VIP Money Changer Carolina Wahyu Apriliasari.

Menurut Budi, pemeriksaan tidak hanya menelusuri penerimaan uang, tetapi juga menggali kemungkinan adanya distribusi dana kepada pihak lain. Keterangan para saksi diharapkan membantu memetakan aliran dana secara menyeluruh.

Khusus terhadap Carolina, penyidik mendalami aktivitas penukaran rupiah ke valuta asing yang diduga berkaitan dengan dana tidak resmi dari PJK3. Uang tersebut diduga berasal dari pembayaran yang berkaitan dengan penerbitan sertifikasi, lalu ditukarkan ke mata uang asing. Informasi itu, kata Budi, melengkapi rangkaian bukti yang sedang disusun penyidik.

Kasus ini tidak hanya menjerat Immanuel Ebenezer, tetapi juga melibatkan 10 pejabat Kemnaker lainnya. Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita 32 kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit sepeda motor.

Mobil yang disita meliputi berbagai merek dan tipe, antara lain empat Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny, dua Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, dua Hyundai Palisade, Toyota Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Land Cruiser HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6, Suzuki 3K5FX, BMW 218i, serta Wuling.

Sementara kendaraan roda dua yang turut diamankan terdiri dari Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multistrada, Ducati Streetfighter, dan Ducati Scrambler.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *