KPK Cium Jaringan Lebih Luas di Skandal Suap Impor Bea Cukai, Tak Hanya Satu Perusahaan
KPK (Foto: Dok KN)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus kemungkinan keterlibatan lebih banyak perusahaan dalam praktik suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menilai modus yang digunakan PT Blueray diduga bukan kejadian tunggal, melainkan pola yang bisa saja dimainkan oleh pelaku lain.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap apakah praktik pengondisian jalur impor dan penyimpangan prosedur juga dilakukan oleh forwarder lain.
“Apakah hanya (perusahaan) Blue Ray saja yang diduga melakukan pengkondisian dan penyimpangan dari prosedur, atau juga ada forwarder-forwarder lain yang juga melakukan praktik serupa. Oleh karena itu kami ingin mendalami keterangan-keterangan dari pihak saksi, khususnya dari Ditjen Bea Cukai ini,” kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Tak hanya memburu pelaku individu, KPK juga membuka peluang menjerat perusahaan sebagai tersangka korporasi. PT Blueray berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti pelanggaran dilakukan secara sistematis dalam struktur perusahaan.
“Ya, terbuka kemungkinan, bergantung nanti unsur PMH-nya itu apakah dilakukan oleh individu atau dilakukan oleh suatu korporasi, dalam hal ini BR. Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Ini kan beberapa saksi juga masih terus dipanggil, dijadwalkan pemeriksaannya,” ujar Budi.
Kasus ini terungkap setelah KPK menemukan fakta bahwa barang ilegal dan produk palsu bisa melenggang masuk ke Indonesia karena praktik suap kepada oknum Bea Cukai. Suap tersebut diduga membuat proses pemeriksaan tidak dijalankan sesuai aturan, membuka celah besar bagi penyelundupan.
Sebelumnya, penyidik mengungkap adanya kesepakatan antara pejabat intelijen Bea Cukai dan pihak perusahaan importir pada Oktober 2025. Kesepakatan itu diduga mengatur jalur masuk barang agar lolos dari pengawasan.
Skandal ini kini dipandang bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan indikasi permainan terorganisir yang berpotensi melibatkan lebih banyak pihak. Jika benar ada jaringan perusahaan lain dengan modus serupa, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik lama yang selama ini tersembunyi di balik sistem impor nasional.

