BERITA UTAMA KPK RI

Mangkir Lagi, Budi Karya Bikin KPK Menunggu di Kasus Suap Proyek Kereta DJKA Jatim

Mangkir Lagi, Budi Karya Bikin KPK Menunggu di Kasus Suap Proyek Kereta DJKA Jatim

KPK RI (Foto: Dok KN)

Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dibuat menunggu. Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), lagi-lagi belum memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur.

Padahal, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan yang saat itu membawahi DJKA. Namun agenda tersebut kembali urung terlaksana karena yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

“Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Sdr. BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu yang membawahi DJKA,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Alih-alih hadir dan memberikan klarifikasi, Budi Karya kembali memilih menunda. KPK pun kini masih berkoordinasi untuk menentukan waktu pemeriksaan yang baru. “Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya, mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” ujar Budi.

KPK menegaskan, setiap keterangan saksi sangat krusial untuk membongkar konstruksi perkara. Namun hingga kini, kepastian kehadiran mantan orang nomor satu di Kementerian Perhubungan itu masih menjadi tanda tanya. “Kami masih menunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” ucapnya.

Sedianya, Budi Karya diperiksa hari ini sebagai tindak lanjut atas ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya, Rabu (18/2/2026). Saat itu, ia mengonfirmasi tidak bisa hadir karena telah memiliki agenda lain.

“Saksi mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena telah terjadwal agenda lainnya. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi.

Dalam perkara ini, Budi Karya direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harno Trimadi, eks Direktur Prasarana DJKA. KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan tender. Praktik culas tersebut disinyalir membuka ruang suap dalam proyek jalur kereta api di Jawa Timur.

Penundaan demi penundaan ini pun memunculkan sorotan publik. Di tengah komitmen pemberantasan korupsi, kehadiran saksi kunci seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk membantu penegak hukum membongkar dugaan rasuah di sektor transportasi nasional.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *