BERITA UTAMA Hukum

Geledah Rumah Dirut dan Kantor Jamkrindo, Kejati Sumsel Kunci Skandal Semen 4 Tahun

Geledah Rumah Dirut dan Kantor Jamkrindo, Kejati Sumsel Kunci Skandal Semen 4 Tahun

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah rumah Dirut PT KMM dan Kantor Cabang Jamkrindo Palembang terkait dugaan korupsi pendistribusian semen periode 2018–2022. Penyidik menyita dokumen penting untuk mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kakinews.id — Aroma tak sedap dalam bisnis distribusi semen di Sumatera Selatan kian menyengat. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi distribusi semen periode 2018–2022 yang menyeret PT KMM.

Dengan mengantongi surat perintah resmi dan penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang, penyidik menyasar dua titik penting: kediaman Direktur Utama PT KMM berinisial DJ di kawasan Alang-Alang Lebar serta Kantor Cabang PT Jamkrindo Palembang di Jalan Kapten A. Rivai.

Langkah ini menandakan perkara tidak berhenti di permukaan. Penyidik memburu jejak administrasi dan aliran dokumen yang diduga menjadi pintu masuk praktik rasuah dalam distribusi komoditas strategis tersebut.

Dari dua lokasi itu, aparat menyita berbagai dokumen yang dianggap relevan dan krusial. Berkas-berkas tersebut akan diteliti untuk mengurai konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain serta potensi kerugian negara selama empat tahun praktik distribusi berlangsung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang sedang berjalan.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM Tahun 2018–2022,” ujarnya kepada Kakinews.id, Rabu (25/2/2026).

Ia memastikan proses berjalan sesuai prosedur. “Dari hasil penggeledahan tersebut, dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang berkaitan dengan perkara. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tambahnya.

Meski demikian, publik kini menanti langkah lanjutan yang lebih tegas. Penggeledahan dan penyitaan hanyalah pembuka. Pertanyaan besar yang menggantung: apakah akan ada tersangka tambahan? Siapa saja yang menikmati skema distribusi bermasalah ini?

Jika dugaan korupsi ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap tata kelola distribusi barang penting di daerah. Kejati Sumsel kini diuji untuk membongkar seluruh mata rantai, tanpa tebang pilih dan tanpa kompromi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *