BERITA UTAMA KPK RI

Tersangka Bansos PKH Dipanggil, KPK Periksa Edi Suharto di Bandung

Tersangka Bansos PKH Dipanggil, KPK Periksa Edi Suharto di Bandung

KPK RI (Foto: Dok KN)

Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada pemeriksaan kali ini, Edi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial di Kementerian Sosial (Kemensos), diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).

Selain Edi, penyidik juga memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hartono Laras untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Hingga saat ini, Budi belum memastikan apakah para saksi memenuhi panggilan penyidik. Ia juga belum merinci pokok materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. KPK pun belum menjelaskan alasan pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka. Selain Edi Suharto, lembaga antirasuah itu juga menjerat Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, serta satu pihak lain yang identitasnya belum dipublikasikan.

KPK turut memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka. Kendati demikian, ketiganya belum dilakukan penahanan karena penyidik masih mendalami dan melengkapi proses penyidikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *