KAKINEWS.ID Tanjung – Terungkap dugaan  pemalsuan ijazah sekolah oleh jajaran Polsek Tanjung.

Petugas mengamankan seorang pria, MF (20), warga Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Pelaku diamankan saat berada di kawasan Pasar Tanjung, Jalan Putri Zaleha, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan ada satu lembar ijazah salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Tabalong yang diduga palsu.

Ijazah SMKN yang diduga palsu itu berdasarkan informasi yang didapat akan diserahkan kepada pemesan dengan imbalan jasa sebesar Rp 1.250.000.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasihumas Iptu Heri Siswoyo, Jumat (24/7/2026), membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah.

Dari pengungkapan yang dilakukan Polsek Tanjung berhasil diamankan satu orang pria yang diduga sebagai pelaku, MF, dan juga barang buktinya.

.”Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.