Bareskrim Tangkap Buronan Interpol Erick Soedjasa, Kabur ke Singapura dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp37,4 Miliar

BERITA UTAMA

JAKARTA, KAKINEWS.ID — Pelarian Erick Soedjasa berakhir. Buronan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp37,4 miliar itu ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri setelah kembali dari Singapura. Erick ditangkap di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kedatangan Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (9/9/2026). Ia tiba menggunakan […]

Tutup