Parah ! Hanya karena Ayam Goreng, Suami di Teluk Kepayang Injak injak Istrinya
Parah ! Hanya karena Ayam Goreng, Suami di Teluk Kepayang Injak injak Istrinya
BATU LICIN,
PERBUATAN MY (33) warga Desa Teluk Kepayang RT 05 Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) benar benar keterlaluan.
Gelap mata, hanya karena masalah sepele, MY tega menganiyaya istrinya berinisial NAY (29) yang seharusnya disayanginya .
Peristiwa itu terjadi, di sebuah rumah di Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Tanah Bumbu (Tanbu) ,Kamis tanggal (30/11/2023) sekitar pukul 19.00 wita.
Kejadian berawal saat suami korban meminta untuk digorengkan ayam.
Sang istri kemudian merebus ayam tersebut terlebih dahulu supaya bumbu meresap ke ayam.
Kemudian pada saat suami korban (pelaku) ke dapur , menemukan ayam tersebut belum digoreng .
Melihat itu pelaku langsung naik pitam dan menendang korban dibaigan tubuh beberapa kali.
Namun korban tidak melawan dan hanya bisa menangis sambil menggorengkan ayam yang diminta pelaku.
Setelah ayam selesai digoreng, korban mengantarkannya ke kamar kemudian korban ke ruang tengah duduk.
Melihat korban duduk, pelaku mendatangi korban dan berkata “BUNGUL IKAM NI GASAN SIAPA AYAM NI IKAM PALAR AKAN KE AKU”.(Bodoh kamu ini,untuk siapa ayam ini kamu pelitkan untuk aku, red) caci sang suami
dalam bahasa Banjar.
Karena ayam goreng yang korban buatkan menurut pelaku kurang, kemudian langsung menginjak-injak korban.
Korban yang merasa sakit berteriak minta tolong sambil lari ke teras rumah.
Kapores Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga membenarkan, tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Tanbu yang mengakibatkan istri pelaku mengalami luka lebam dibagian tubuh korban.
Korban melaporkan ke Polsek Kusan Hulu yang segera melakukan penyelidikan pada Jumat tanggal 01 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 wita,
Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu yang di Back Up anggota piket Polsek Kusan Hulu bertempat di Desa Teluk Kepayang RT. 05 Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanbu, tepatnya di sebuah rumah kosong telah mengamankan pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatanya berikut barang buktinya, satu lembar baju daster warna merah , satu lembar fotocopy Kartu Keluarga dan dua buah fotocopy buku nikah.
Penulis/Editor : Iyus