Dipicu Dendam,Tega Membunuh Nenek Dengan Sadis.
Kakinews, marabahan
Akhirnya terungkap sudah motif pembunuhan nenek 88 tahun Desa Tabunganen Muara Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala (Batola),yang dibunuh secara sadis oleh pelaku ZI 35 tahun.
Naas yang dialami nasib Nenek Inisial SB 88 tahun yang berprofesi sebagai Bidan kampung ini, jadi korban pencurian dan pembunuhan.
Korban SB ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah didalam rumah sabtu (13/01/2024) subuh lalu.
Pelaku ZI tidak lain adalah tetangganya sendiri yang memang sudah saling kenal, dan kerap kali bekerja kepada korban menebas rumput di sawah.
Upaya polisi dengan pendekatan secara persuasif tersangka ZI akhirnya menyerahkan diri Ke Polres Batola (16/01/2024).
Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatanya yang telah menghabisi nyawa korban SB, papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko yang disampaikan pada press release Rabu (17/01/2024).
Namun sebelum pelaku menyerahkan diri Tim gabungan Sat Reskrim Polres Batola dan Polsek Tabunganen telah melakukan penyelidikan di TKP(Tempat Kejadian Perkara), sehingga berdasarkan hasil olah di TKPdan dari keterangan saksi semua tindakkan mengarah kepada pelaku. Tambah Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto.
Adapun motif pembunuhan tersebut didasari dendam dan rasa sakit hati pelaku terhadap korban, karna korban selalu menolakmemberikan pekerjaan membersihkan rumput disawah.
“Sebelum Pelaku menyerahkan diri ke Polres Batola, sempat mengikuti Haul Guru Sekumpul di Martapura, sekembali dari mengikuti haul, korban kemudian menyerahkan diri sendirian”.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 365 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Pungkas kapolres.