BERITA UTAMA Hukum

Ahok “Lepas Tangan” di Sidang Korupsi Pertamina: Tantang Jaksa Periksa Erick Thohir hingga Jokowi

Ahok “Lepas Tangan” di Sidang Korupsi Pertamina: Tantang Jaksa Periksa Erick Thohir hingga Jokowi

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Jakarta, Kakinews.id – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tak lagi bicara normatif. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026, ia memilih blak-blakan saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Di ruang sidang, Ahok seperti melempar pesan keras: selama ia menjabat, dewan komisaris tidak pernah menerima laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk soal sewa kapal yang kini justru menjadi jantung perkara.

“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” tegas Ahok saat dicecar Jaksa Penuntut Umum.

Pernyataan itu bukan sekadar bantahan, tapi juga menyiratkan adanya celah besar dalam alur pengawasan. Ketika jaksa menyinggung dugaan temuan BPK soal pengadaan yang disebut memenangkan pihak tertentu meski tak lolos seleksi, Ahok kembali menegaskan posisinya yang ia sebut terbatas.

“Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi,” ujar Ahok, secara eksplisit menyeret kewenangan Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir.

Artinya jelas: Ahok menggambarkan dewan komisaris lebih sebagai “penonton resmi” daripada pengambil keputusan teknis. Bola panas tata kelola, menurut narasi yang ia bangun, berada di level yang lebih tinggi.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) menyeret negara pada kerugian besar. Namun Ahok justru memukul balik dengan klaim bahwa di eranya, sistem digital Pertamina sudah cukup transparan untuk menelusuri setiap pergerakan minyak dan uang.

“Saya bisa ikutin semua. Minyak ke mana, uang ke mana, sampai kapal delay berapa hari. Kalau ada yang ‘kencing’, saya bisa curiga,” ucapnya tajam.

Ucapan itu seolah menantang logika dakwaan: jika sistem setransparan itu berjalan, bagaimana praktik yang kini didakwakan bisa lolos tanpa terdeteksi di level komisaris?

Tak berhenti di pembelaan diri, Ahok justru mendorong jaksa untuk memperluas bidikan. Ia menyarankan agar penanganan perkara tidak berhenti di level teknis atau operator lapangan.

“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,” kata Ahok, merujuk pada Joko Widodo yang saat itu menjabat presiden.

Pernyataan itu membuat sidang tak lagi sekadar mengurai kontrak kapal dan sewa terminal, tetapi menyerempet langsung ke lingkar kekuasaan. Ahok, lewat kesaksiannya, bukan hanya membela diri — ia seperti membuka pintu agar pengusutan naik kelas, dari urusan teknis bisnis migas ke ranah pertanggungjawaban politik di pucuk kekuasaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *