Aipda Bekti Susilo Beri Edukasi Hukum di SMPN 16 Banjarmasin
Banjarmasin, KAKINEWS.ID – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin, Aipda Bekti Susilo, memberikan edukasi terkait kenakalan remaja kepada murid kelas IX SMPN 16 Banjarmasin pada Selasa (14/5/24) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul dari berbagai tindakan kenakalan remaja.
“Ada beberapa tema yang saya sampaikan kali ini, termasuk kenakalan remaja seperti tawuran, pencurian, dan narkoba,” ujar Aipda Bekti pada Rabu (15/5/24). Ia menekankan pentingnya memahami dampak hukum dari tindakan-tindakan tersebut.
Selain itu, Aipda Bekti juga menjelaskan beberapa istilah hukum kepada para siswa, seperti laporan, pengaduan, saksi, tersangka, dan tertangkap tangan. Ia berharap para siswa dapat memahami arti penting dari istilah-istilah tersebut dan menjauhi perilaku melanggar hukum.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan siswa dapat lebih memahami hukum pidana dan terhindar dari kenakalan remaja,” tambah Aipda Bekti Susilo.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Sekolah SMPN 16 Banjarmasin, para guru, serta murid-murid kelas IX. Mereka berharap kegiatan edukasi hukum seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk mencegah tindak kejahatan dan kriminal di kalangan siswa.(sum)