Aksi di Depan KPK, Demonstran Minta Dugaan Tambang Nikel Kabaena Seret Gubernur Sultra Diusut

Massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026), menuntut pengusutan dugaan konflik kepentingan Gubernur Sulawesi Tenggara terkait aktivitas tambang nikel di Pulau Kabaena. (Foto: Istimewa/Kakinews.id)
KAKINEWS.ID, JAKARTA — Gelombang protes kembali menyasar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/1/2026). Sekelompok massa turun ke jalan mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan konflik kepentingan yang menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara dalam aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena.
Pantauan Kakinews.id, bahwa dalam aksinya, para demonstran mengangkat isu pembiaran tambang nikel yang dituding merusak kawasan hutan. Mereka menuntut KPK dan Kejaksaan Agung segera memanggil serta memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Sejumlah spanduk bernada keras dibentangkan. Salah satunya berbunyi tuntutan agar KPK RI dan Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Sulawesi Tenggara. Massa juga menyoroti dugaan keterlibatan keluarga gubernur dalam struktur manajemen PT TMS, perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Kabaena.
Menurut para demonstran, dugaan bahwa anak dan istri gubernur tercantum dalam jajaran direksi perusahaan tersebut mengindikasikan konflik kepentingan yang serius. Terlebih, PT TMS dituding terlibat dalam aktivitas perambahan hutan yang berujung pada kerusakan lingkungan di pulau tersebut.
Massa aksi juga mengkritik sikap gubernur yang dinilai tidak konsisten. Mereka menilai kepala daerah tersebut kerap lantang berbicara soal kepatuhan hukum perusahaan tambang, namun memilih diam ketika muncul dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan perusahaan dengan afiliasi keluarga.
“Ketika temuan BPK muncul ke publik, tidak ada sikap tegas dari gubernur. Ini mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tertulis dalam salah satu tuntutan aksi.
Selain mendesak KPK bergerak, massa meminta Kejaksaan Agung turut mengusut dugaan pelanggaran hukum, konflik kepentingan, serta potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang nikel di Pulau Kabaena.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan penjagaan aparat keamanan. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait tuntutan tersebut.



