Uncategorized

Alat Bukti Penggugat Dinilai Janggal, Tergugat Optimis Menang

Alat Bukti Penggugat Dinilai Janggal, Tergugat Optimis Menang

kakinews.id – BANJARMASIN. untuk membantah dalil gugatan dari pihak Penggugat Dhian Arum Anggaraini diwakili Kuasa Hukum Sri Herlina SH terkait kasus kepemilikan 1 unit mobil merk Nissan Navara VL. 2.5 4×4 A/T Double Cabin dengan Nopol DA. 8282 SY tersebut. 

Pihak Tergugat Yusni AH didampingi Kuasa Hukum Rofiansyah SH menghadirkan 2 saksi yaitu Adriani selaku petugas jasa pengurusan surat menyurat Nissan Navara dan Adriyansyah satpam atau petugas keamanan perusahaan PT. AMP yang sebelumnya pernah kerja ditempat Tergugat Yusni AH.

” Bahwa mobil Navara yang dimasalahkan tersebut sebelum saya bekerja ditempat pa Yusni, mobil tersebut sudah ada, ” ujar saksi Adryansyah. 

Kuasa Hukum Rofiansyah SH mengatakan dua saksi yang pihaknya hadirkan di persidangan untuk membantah dalil gugatan penggugat, dan dihadirkan dua saksi tersebut membuktikan kepemilikan Yusni. 

” Ini pembuktian bahwa mobil tersebut milik Yusni dan juga mobil tersebut dimiliki Yusni sebelum adanya rental atau saay bekerjasama dengan Dhian Arum mobil Navara tersebut sudah ada sama Yusni,  ” tuturnya saat ditemui usai sidang. 

Ditambahkan, adapun mobil tersebut oleh Yusni diperoleh dari membeli dari seseorang yang bernama anang.

Lanjutnya, namun pihaknya akan menunggu pada saat pembuktian, dimana adanya dugaan yang dipalsukan. 

” Kuat dugaan ada tanda tangan yang dipalsukan dan hal ini sudah dikeluarkan surat identifikasi oleh pihak Polresta Banjarmasin, dimana tanda tangan yang ada beda dengan tanda tangan yang aslinya, ” katanya.

Dan kita lihat nantinya dimana minggu depan agenda kesimpulan setelah itu Putusan. 

” Namun saya optimis bahwa yang salah itu tetap salah, dan yang benar pastilah milik H.Yusni,” pungkasnya. 

H. Yusni menerangkan secara logikanya bahwa mereka mengklaim bahwa membeli mobil Navara tersebut pada tanggal 10 Maret 2022, namun hal ini terbantahkan dengan adanya transaksi pembayaran rental pada tanggal 27 Januari 2023 lalu.

” Secara logika tidak masuk akal dimana barang yang sudah dibelinya, tetapi masih membayar rental, ” terangnya.

Dijelaskan, terkait harga mobil Navara yang dibeli juga tidak masuk akal. 

” Dimana harga mobil Navara pada tahun 2017 lalu sebesar 450 juta tidak masuk akal, padahal pasarannya pada saat lalu 

hanya pasarannya hanya 350 jutaan sata, ” katanya.  Cory-kaki

 

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *