Berita Utama KPK RI

Alex Marwata KPK Akui Bertemu Eks Kepala Bea Cukai, Tapi Bukan Personal

Alex Marwata KPK Akui Bertemu Eks Kepala Bea Cukai, Tapi Bukan Personal

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah melakukan pertemuan secara personal dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pertemuannya diwakili tim Lembaga Antirasuah dan diketahui oleh komisioner lain.

“Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 September 2024.

Alex menegaskan komunikasinya dengan Eko diketahui oleh tim KPK dan pimpinan lainnya. Dia menegaskan kejadian itu bukan urusan personal, namun, kelembagaan.

“Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi, semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu,” ucap Alex.

Sebelumnya, Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Aduan berkaitan dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Eko Darmanto.

Aduan dibuat oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan itu didasari Alex yang pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.

“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024.

Menurut Raja, Alex harusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus. Komunikasinya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021. (Medcom.id)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *