Berita Utama Hukum dan Kriminal

AMSI Dukung Penuh Jampidsus Kejagung Bongkar Korupsi Besar

AMSI Dukung Penuh Jampidsus Kejagung Bongkar Korupsi Besar

Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Aksi ini bertujuan memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar dan memulihkan aset negara dalam jumlah signifikan.

Koordinator AMSI, Farhan, menegaskan bahwa mahasiswa hadir sebagai wujud dukungan total terhadap upaya Kejaksaan.

“Kami berada di belakang kejaksaan untuk memberantas seluruh tindak korupsi yang ada di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 11 Novemer 2025.

Aksi damai yang diikuti perwakilan dari 10 kampus ini berlangsung tertib dan kondusif. Sebagai simbol dukungan, mahasiswa menyerahkan pedang samurai, tameng, dan nasi tumpeng kepada pihak Kejagung, yang diterima oleh Kepala Bidang Penerangan Hukum, Aliansah.

Aliansah menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejagung.

“Kejaksaan dan Jampidsus akan bekerja profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” katanya.

Dukungan mahasiswa ini muncul mengingat kinerja Jampidsus Kejagung yang berhasil menangani kasus-kasus korupsi strategis sepanjang 2023-2024. Penindakan ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi besar.

Total kerugian negara yang berhasil diungkap mencapai ratusan triliun Rupiah. Penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, termasuk penetapan tersangka, penyitaan aset, hingga pemblokiran rekening.

Beberapa kasus strategis yang berhasil ditangani antara lain Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis serta sejumlah pihak lainnya, di mana kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Lalu kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group yang melibatkan Surya Darmadi dan anaknya Cheryl Darmadi dengan kerugian keuangan negara dan perekonomian mencapai Rp 104,1 triliun.

Selanjutnya kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang menyeret M. Kerry Adrianto Riza serta saudagar minyak Riza Chalid dengan kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp 285,1 triliun. (RMOL.id)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *