Hukum dan Kriminal

AN Wanita Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polres Tabalong

AN Wanita Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polres Tabalong

 

TABALONG, KN-
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong menyita 64,95 gram sabu-sabu dari seorang
perempuan asal Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus, AN (46). Ironisnya Tersangka
AN merupakan residivis kasus penyalahgunaan Narkoba , karena baru tiga bulan menghirup
udara bebas ,atas kasus yang sama.

 

Kapolres Tabalong
AKBP Anib Bastian mengatakan tersangka AN baru terbebas dari hukuman dengan
kasus peredaran narkoba,  tiga bulan yang
lalu, Dilansir dari Antara.

 

“Tersangka
yang juga residivis kita tangkap bersama barang bukti 15 bungkus sabu dengan
berat bersih 64,95 gram,” jelas Anib di Tabalong, Kamis.

 

Penangkapan berawal
dari infomasi masyarakat , terkait dugaan adanya transaksi narkoba di sekitar
rumah pelaku AN.

 

 Kemudian petugas bersama aparat desa mendatangi
rumah pelaku AN sekaligus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

 

Dari hasil
penggeledahan anggota satreskrim menemukan satu paket berisi sabu di atas meja
rumah pelaku dan petugas menanyakan sisa barang lainnya namun pelaku menolak.

 

 Kemudian petugas yang duduk di ruang tamu
bersama pelaku memerintahkan AN untuk berpindah dari tempat duduknya dan dari
bangkunya disembunyikan 13 paket yang tersimpan dalam tas kecil warna emas.

 

“Pelaku
mengaku barang tersebut miliknya sendiri yang diterima dari seseorang yang saat
ini dalam pengejaran petugas,” jelas Kapolres.

 

Dari 15 paket sabu
yang disita terdiri dari kemasan 4,85 gram, 4,81 gram, 4,86 gram, 4,83 gram,
4,83 gram, 4,83 gram, 4,84 gram, 4,83 gram, 4,82 gram, 4,83 gram, 4,01 gram,
2,9 gram, 3,8 gram, 4,81 gram, dan 1,1 gram.

 

Selain 15 paket
sabu juga disita satu buah timbangan digital, dua pak plastik klip, dua
handphone, satu tas kecil, dua sekop dari sedotan plastik dan satu sendok.

 

Kapolres
menambahkan pelaku AN disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat
(2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Ant/Red)