Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar, Pemuda Balangan Ditangkap

PARINGIN, KN – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Balangan menggelar press realese di Mapolres Balangan, Selasa (3/10/2023). Dipimpin langsung oleh Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistiono, sejumlah kasus berhasil diungkap.
Diantaranya, 11 kasus Tindakan asusila di bawah umur. Kompol Dany mengatakan, kasus-kasus tersebut terjadi selama kurun waktu bulan September hingga Oktober 2023.
Disamping itu, pada kesempatan press release tersebut juga diamankan puluhan botol miras yang berhasil diamankan di Kecamatan Awayan dan Lampihong.
âPara penjual miras juga memiliki warung dan tempat hiburan, setelah dilakukan penggeledahan diamankan puluhan miras yang disembunyikan,â? ungkapnya.
Namun dari sekian banyak kasus, yang paling menyita perhatian adalah tindakan seorang pemuda, yang mengancam akan menyebarkan foto vulgar mantan pacar.
Pemuda berinisial BD itu diketahui sempat memiliki hubungan spesial dengan HS, sebelum akhirnya hubungan mereka kandas. BD yang tak terima diputus cinta, mengancam akan menyebarkan foto vulgar mantan pacarnya itu. Menerima ancaman demikian, HS pun akhirnya lapor ke polisi.
“Selama memiliki hubungan, kedua sejoli ini melakukan video call yang disimpan melalui rekam layar sebanyak lima foto. Karena merasa dirugikan akan ancaman tersebut, akhirnya korban melaporkan Tindakan pelaku ke Polres Balangan, pelaku berhasil kami amankan,â? ujarnya.(dir)