Anggota DPRD Jambi Periode Lalu, Dipanggil Sebagai Tersangka

JAKARTA – Penyidik ââKomisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 Orang Tersangka yang merupakan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, namun hanya 6 orang yang memenuhi panggilan.
âInfo yang kami peroleh telah hadir 6 orang tersangka dan segera dilakukan pemeriksaanâ? jelas Ali Fikri Kepala Pemberitaan KPK Rabu (10/1/2023).
KPK melakukan penyelidikan gugatan dugaan suap ketok Palu DPRD Jambi.
Sebelumnya KPK telah melakukan proses hingga pertikaian dengan menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta dalam dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar . (Tim – redaksi)