Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah Ajak Warga CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima Turut Sukseskan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai

BANJARMASIN – Proses percepatan pemekaran
calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terus
berjalan, dimana tim pusat studi kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat
Banjarmasin yang dipimpin oleh DR. Taufik Arbain, S.Sos., M.Si telah
menyampaikan hasil kajian dan riset pemekaran wilayah pembentukan calon DOB
Kabupaten Tanah kambatang Lima, Jumat, (9/6/2023) di kantor DPRD Provinsi
Kalimantan Selatan.
Ketua
Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, sekaligus
Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah, S.sos menyampaikan rasa syukur dengan
progres yang telah dicapai oleh tim percepatan pemekaran calon kabupaten tanah
kambatang lima bersama masyarakat atas selesainya hasil kajian riset dari tim
Unlam.
“Adanya
hasil kajian tersebut membuat kami optimis bahwa DOB Kabupaten Tanah Kambatang
Lima akan dapat terwujud,” ucapnya.
Pada
kesempatan tersebut, Rabbiansyah juga mengajak serta menghimbau kepada seluruh
warga masyarakat di 12 Kecamatan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima agar
bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024 dengan menjaga kondusifitas
kamtibmas yang aman dan damai serta menjadi pemilih yang cerdas.
“Sambil
berproses menjadi Kabupaten, mari kita bersama pemerintah turut sukseskan
tahapan Pemilu 2024 dengan aman dan damai, agar semua dapat berjalan lancar
sesuai harapan kita bersama,” tuturnya.
Diketahui,
bahwa saat ini upaya percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima
telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari masyarakat 12 Kecamatan di
Kabupaten Kotabaru, Bupati, DPRD Kabupaten Kotabaru, DPRD Provinsi Kalsel,
serta telah mendapatkan hasil riset kajian pemekaran pembentukan
Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai DOB oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan
Publik Unlam.
Adapun
12 kecamatan yang menyatakan kesiapannnya bergabung dalam calon Kabupaten Tanah
Kambatang Lima meliputi Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai
Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara,
Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, dan Hampang.
“Selanjutnya
tim percepatan akan mengajukan permohonan kepada pemprov Kalsel agar mendapat
SK persetujuan dari Gubernur Kalsel yang kemudian diserahkan kepada pemerintah
pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI yang dikawal langsung oleh DPD RI
dapil Kalsel,”tambah Rabbiansyah.
Kegiatan
rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H. Suripno Sumas,
S.H., M.H dan dihadiri oleh Anggota DPD RI Dapil Kalsel DR. H.
Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, MM bersama staf, Ketua DPRD Kabupaten
Kotabaru Syairi Mukhlis, Ketua Tim Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Banjarmasin
DR. Taufik Arbain, M.si bersama tim, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon
Kabupaten Tanah Kambatang Lima Rabiansyah, s.sos.
Wakil
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Saijul
Kurnain, S.H. beserta perwakilan tim pengurus yang berjumlah 20 orang,
Balitbangda provinsi Kalsel
Sebagai
informasi, hasil presentasi tim kajian ULM Banjarmasin menyampaikan beberapa
poin yaitu:
1.
Berdasarkan persyaratan dasar meliputi: geografi, demografi, keamanan, sosial
politik, adat dan tradisi,
potensi ekonomi, keuangan daerah, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan
bahwa wilayah 12 kecamatan di kabupaten kotabaru
layak untuk dijadikan daerah otonomi baru yaitu calon kabupaten Tanah Kambatang
Lima.
2.
Untuk ibukota yang paling pas berdasarkan hasil kajian ada di kecamatan
bungkukan, namun semua tergantung dari hasil lobi politik kedepan terkait
wilayah mana yang akan dijadikan ibukota.
3.
Dari hasil kajian persepsi publik terhadap pemekaran kabupaten Kotabaru dengan
pembentukan calon daerah otonomi baru kabupaten Tanah Kambatang Lima
bahwa sebanyak 48% warga setuju, 50% warga sangat setuju, 1% warga tidak
menjawab dan 1% warga tidak setuju.
Jadi
dapat disimpulkan mayoritas masyarakat menginginkan berdirinya calon
kabupaten Tanah Kambatang Lima. (af/bjm)