Angin Kencang, Robohkan Pasar Tanjung, APH Didesak Telisik Proyek Pasar

Tanjung, KN – Sore hari Selasa, 31 Oktober 2023, Pasar Tanjung yang terletak di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, menjadi saksi dari kejadian tragis akibat angin kencang. Dalam insiden tersebut, dinding atas bangunan Pasar Tanjung roboh dengan dampak serius, melukai dua individu.
Hasil penyelidikan sementara oleh pihak Polres Tabalong menunjukkan adanya dugaan unsur kelalaian atau kealpaan yang mengakibatkan luka berat pada orang lain, sesuai dengan pasal 360 ayat (1) KUHP. Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo, mengkonfirmasi informasi ini dan menyampaikan bahwa pihak berwenang sedang mengumpulkan barang bukti berupa sampel bangunan yang roboh, serta melakukan gelar perkara.
Iptu Sutargo menambahkan, “Kami juga sedang melakukan wawancara dengan para saksi, kontraktor, konsultan, surveyor, dan PPTK, serta berkonsultasi dengan ahli bidang konstruksi bangunan dan ahli hukum pidana.” Upaya ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti dari kejadian tragis ini.
Dua korban yang mengalami luka berat dalam kejadian ini adalah Muhammad Khalid (49), seorang warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, dan Maria Tanur (55), yang merupakan warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Menurut petugas RSUD H Badaruddin Kasim, Maria Tanur mengalami luka robek pada bagian kepala dan patah tangan sebelah kiri. Sementara itu, Muhammad Khalid mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri dan mengalami kerugian fisik, termasuk 8 lapak sayur dan warung makan, serta 1 buah skuter matik.

Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, S.sos, M.A, mengutarakan keprihatinannya terkait insiden ini. Dia mendesak pihak APH untuk segera menelusuri PPTK dan PPK terkait dengan proyek ini. Selain itu, dia juga mengungkapkan dugaan permainan yang terjadi selama proses tender proyek.
“Dilihat dari LPSE, anggarannya tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang belum mencapai umur bangunan, dan sudah ambruk, jadi kemungkinan ini bukanlah force majeure,” ungkap Akhmad Husaini.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga standar keselamatan dalam konstruksi bangunan dan menuntut transparansi dalam proses tender proyek untuk mencegah insiden serupa di masa depan.