Antisipasi Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong, KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada di Balangan dan Tanah Bumbu

BANJARMASIN – Masa Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah ditutup pada Kamis 29 Agustus 2024 kemarin. Khusus di Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di KPU setempat, yang mana berpotensi melawan kotak kosong.
Berikut Daftar Pasangan Calon Calon Kepala Daerah yang mendaftar ke KPU Kalsel dan KPU di 13 Kabupaten/Kota
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel
Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie
Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru
Aditya Mufti Arifin dan Said Abdullah
Erna Lisa Halaby dan Wartono
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin
Muhammad Yamin dan Ananda
Mukhyar dan Awan Subarkah
Arifin Noor dan Muhammad Supian Akbari
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batola
Mujiat dan Fahrin Nizar
Rahmadianor dan Sumarji
Bahrul Ilmi dan Herman
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar
Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsy
Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapin
Yamani dan Juanda
Milhan dan Habib Farid
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan
Ja’far dan Faizal
Syafrudin Noor dan Suriani
Hermansyah dan Yopie Alfiani
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah
Aulia Oktafandi dan Mansyah Saberi
Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Ilmi
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara
Husairi Abdi dan Didi Buhari
Sahrujani dan Hero Setiawan
Hormansyah dan Surya Iman Wahyudi
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan
Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong
Noorhasani dan Gusti Kadarusman
Noor Rifani dan Habib Taupani Alkaf
Marlan dan Murjani
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanahlaut
Rahmad Trianto dan Zajuli
Bambang Alamsyah dan Ikhwan Hariri.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru
Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis
Fatma Idiana dan Said Akhmad
M. Iqbal Yudiannoor dan Surya Wahyudi
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu
Andi Rudi Latief dan Bahsanudin
Menyikapi hanya satu pasangan calon yang mendaftar di Balangan dan Tanah Bumbu, KPU melakukan perpanjangan masa pendaftaran dari selama tiga hari dari 2 – 4 September 2024.
“perpanjangan/pembukaan kembali pendaftaran paling lama 3 (tiga) hari,” jelas Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggara, Nida Guslaili mengacu petunjuk KPU RI dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, Selasa (3/9/2024).
Jika selama masa perpanjangan tersebut tak kunjung ada pendaftar pasangan calon lainnya maka bisa dipastikan Pilkada di Balangan dan Tanah Bumbu akan diikuti calon tunggal melawan kotak kosong. Hal tersebut dijelaskan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 yang menyatakan bahwa satu pasangan calon dapat mengikuti pemilihan kepala daerah.