Polri

Antisipasi Penyimpangan, Dit Reskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengawasan Penjualan Beras SPHP

Antisipasi Penyimpangan, Dit Reskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengawasan Penjualan Beras SPHP

Menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat menjadi tugas utama Polri, diantaranya menjaga harga bahan pokok termasuk pangan, salah satunya beras.

Oleh Sebab itu, Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) gencar melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM). Salah satunya dengan manjual beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) langsung ke masyarakat.

Penyaluran beras juga dilakukan kerjasama dengan koperasi-koperasi yang sudah ditunjuk, hal itu dilakukan untuk mempermudah penyaluran beras, termasuk GMP yang digelar setiap hari, di tempat-tempat berbeda. Agar penyaluran beras merata di masyarakat.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar menyampaikan, apabila terjadi kelangkaan, maka akan terjadi gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, Polda Kalsel membantu masyarakat untuk mendapatkan beras kualitas medium SPHP dengan harga paling murah.

“Beras SPHP kita jual hanya Rp 56.000 itu dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 65.000,” katanya, Rabu (1/10/2025).

Dit Reskrimsus Polda Kalsel tidak hanya menyalurkan saja, dikatakan Gafur pengawasan juga harus dilakukan. Karena, ada sejumlah modus penyimpangan, diantaranya beras SPHP dioplos dengan kemasan lain, beras yang tidak bagus di muat kedalam karung beras SPHP dan modus memonopoli untuk menjual harga di atas HET.

“Beberapa modus itu sudah kita ungkap dan kami himbau kepada masyarakat, apabila ada yang menjual beras SPHP di atas HET informasikan ke kami,” tutupnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *