
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menyusun arah pembangunan dan kebijakan fiskal untuk tahun 2027. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/7), Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai APBD dirancang sebesar Rp2,13 triliun.
Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,13 triliun dengan jumlah belanja yang sama sehingga APBD disusun dalam kondisi berimbang. Namun, nilai tersebut belum memasukkan dana transfer pemerintah pusat yang bersifat earmarked karena masih menunggu kebijakan Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Dalam paparannya, Yamin menjelaskan tema pembangunan Kota Banjarmasin tahun 2027 adalah “Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas dan Inklusif melalui Investasi dan Infrastruktur Terintegrasi Berwawasan Lingkungan.”
Empat prioritas pembangunan pun disiapkan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis digital, penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang berkelanjutan.
Menanggapi berbagai masukan fraksi DPRD, Pemkot juga menegaskan komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi perpajakan, digitalisasi retribusi, optimalisasi aset daerah, hingga memperluas kerja sama dengan berbagai pihak.

Selain itu, pemerintah memastikan anggaran untuk sektor strategis tetap menjadi prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pengelolaan sampah hingga pelayanan sosial.
Menurut Yamin, seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.





