Bawa Puluhan Gram Sabu dan Inek Divonis Delapan Tahun Penjara
kakinews. id – Banjarmasin. Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Tony terkait dugaan atas kepemilikan sabu sabu 23,5 gram dan 20 butir ekstesi alias inek telah dituntut selama 8 tahun penjara oleh JPU AR Manulang SH dari kejati Kalimantan selatan, Kamis, ( 6/6/2024 ).