BNNK HSU Bakar 48 Ribu Butir Carnophen
AMUNTAI -Sebanyak 48 ribu butir carnophen dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) pada penghujung tahun 2022. Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara dibakar dan disaksikan oleh berbagai unsur terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, BPOM , Pengadilan Negeri Amuntai, dan